Jokowi Bubarkan 2 Lembaga Terkait Fungsi Kemenlu, Menlu Beberkan Alasannya

Ada 2 lembaga terkait fungsi diKementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang dibubarkan Presiden Jokowi.

Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Menlu Retno Marsudi. 

"Bahwa penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19) tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi virus corona telah menyebabkan penurunan berbagai aktivitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional," bunyi pertimbangan huruf b Perpres 80/2020.

Dalam mempercepat penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional Presiden membentuk komite yang bertanggungjawab langsung pada Presiden. 

Komite tersebut terdiri dari Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, dan Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

(*/ Larasati Dyah Utami)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul 2 Lembaga Terkait Fungsi Kemenlu Dibubarkan Jokowi, Menlu Beberkan Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved