Anggota DPRD Sumsel Pakai Pin Emas Palsu Seharga Ratusan Ribu, Ternyata Ini Alasannya

Apalagi saat ini harga emas atau logam mulia melonjak tembus Rp 1 juta per gram.

Tayang:
Tribun Sumsel/ Arief Basuki Rohekan
Anggota DPRD Sumsel menunjukkan pin anggota DPRD Sumsel yang menyerupai emas, Senin (27/7/2020) 

Anggota DPRD Sumsel Pakai Pin Emas Palsu Seharga Ratusan Ribu, Ini Alasannya

POSBELITUNG.CO - Sejumlah anggota DPRD Sumsel mengeluhkan belum teralisasinya pin emas berbentuk lambang provinsi Sumsel, sebagai bentuk kenang-kenangan atau simbol sebagai wakil rakyat.

Padahal 75 anggota DPRD Sumsel periode 2019-2024 telah dilantik sejak September 2019.

Namun, hingga saat ini pin tersebut tak kunjung datang.

Apalagi saat ini harga emas atau logam mulia melonjak tembus Rp 1 juta per gram.

Para wakil rakyat Sumsel tersebut terpaksa harus membeli dipasaran yang menyerupai emas, dengan harga yang relatif murah, untuk menunjukkan "marwah" sebagai anggota DPRD Sumsel.

"Kita beli dipasaran yang menyerupai, dan harga relatif murah, paling puluhan atau ratusan ribu saja," kata seorang anggota DPRD Sumsel kesal.

Pria yang sudah dua periode duduk di DPRD Sumsel ini mengaku, sering jadi "olok- olokan" karena tidak mempunya simbol pin yang khusus disematkan di kemeja atau jasnya saat berdinas.

"Kadang- kadang, saat kunjungan kerja jadi perhatian orang, karena pin yang kita pakai berbeda- beda satu sama lainnya," tutur anggota komisi I ini.

Ia pun menyayangkan lambatnya, proses pengadaan pin emas bagi dirinya dan rekan- rekan yang lain, padahal alokasi untuk anggaran itu sudah disiapkan selama ini.

"Kita tidak tahu, kenapa belum teralisasi selama ini. Padahal anggarannya sudah diajukan," tandasnya.

Hal senada diungkapkan anggota DPRD Sumsel dari fraksi PKS, jika ia terpaksa menempah pin yang menyerupai emas dan lambang DPRD Sumsel untuk dikenakannya.

"Soal harga murah, dari pada tidak ada kita terpaksa menempah sendiri dipasar," ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Sumsel Ramadhan S Basyeban mengungkapkan, rencanaa pengadaan pin emas itu memang sudah dianggarkan sebelum pelantikan amggota DPRD Sumsel September 2019, dan masih menunggu Peraturan Pergub (Pergub) saja saat ini.

"Ini sudah diajukan, tapi di Jakarta tidak boleh disebut- sebutkan kata emas, boleh dananya Rp 10 juta dialokasikan setiap anggota dewan, tapi dibuatkan emas nanti saat di kontrak."

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved