Insentif Tarif Listrik Pelanggan Industri dan Sosial Ini Syaratnya, Pelanggan Subsidi Diperpanjang
Pemberian insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM)
Subsidi tersebut akan diberikan selama bulan Juli-Desember. Pemerintah pun menyiapkan dana sebesar Rp 3 triliun. "Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 Airlangga Hartarto, dikutip Kontan.co.id, Senin (27/7).
Insentif Untuk Listrik Industri
Dalam rangka meringankan beban listrik, serta untuk mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan memberikan insentif listrik yang ditujukan untuk meringankan beban listrik bagi pelanggan industri, bisnis dan sosial.
Pemberian insentif listrik berupa relaksasi tarif minimum, untuk industri, bisnis dan sosial melalui relaksasi penerapan aturan rekening minimum (RM), yaitu pelanggan hanya membayar sejumlah jam pemakaian, dan selisihnya akan dibayarkan oleh pemerintah.
“Target penerima yaitu pelanggan yang pemakaian kWh nya di bawah Energi Minimum 40 jam (Emin), dan direncanakan akan diberikan selama 6 bulan yakni Juli - Desember 2020,” tulis Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2020).
Adapun anggaran yang dibutuhkan untuk insentif tersebut sebesar Rp 3 triliun, yang direncanakan akan diberikan kepada:
a. Sebanyak 112.223 pelanggan sosial, dengan kebutuhan Rp 285,9 miliar
b. Sebanyak 330.653 pelanggan bisnis mulai dari daya 900 VA ke atas, dengan kebutuhan Rp 1.306,1 miliar
c. Sebanyak 28.886 pelanggan industri mulai dari daya 900 VA ke atas, dengan kebutuhan Rp 1.408,9 miliar
d. Pelanggan dengan golongan daya di bawah 900 VA (relaksasi biaya abonemen) dengan kebutuhan sekitar Rp 70 miliar.
Artikel sudah tayang di Kontan.co.id berjudul Hore, insentif tagihan listrik 450 VA-900 VA diperpanjang sampai Desember dan Hore, pemerintah beri insentif tarif listrik untuk pelanggan industri hingga sosial