Manajer Benarkan Artis VS yang Tertangkap karena Dugaan Prostitusi Vernita Syabilla

Artis bernisial VS yang diamankan Polresta Bandar Lampung adalah Vernita Syabilla, dibenarkan oleh sang manajer Vernita Syabilla.

Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Suasana ruang pemeriksaan Unit PPA Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). Di sinilah artis VS dan dua terduga muncikari menjalani pemeriksaan. 

Seperti diketahui, sejumlah artis yang pernah terlibat prostitusi online memasang tarif puluhan hingga ratusan juta untuk sekali kencan.

"Kira-kira ya segitu," imbuhnya.

Phapros Bakal Luncurkan 12 Produk Obat Termasuk Vitamin Penangkal Covid, Ini Jelasnya

Saat ini artis VS dan dua terduga muncikari masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung.

Sebelumnya, bintang FTV Hana Hanifa ditangkap Polrestabes Medan dalam kasus dugaan prostitusi online.

Hana disebut menerima uang Rp 20 juta dari seorang pengusaha Medan.

Uang yang ditransfer ke rekening Hana itu disebut sebagai tarif untuk sekali kencan.

Suasana depan ruang pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)
Suasana depan ruang pemeriksaan penyidik Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad)

Diperiksa Intensif

Dua terduga muncikari prostitusi online dan artis VS masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Dua terduga muncikari tersebut berinisial I dan M.

Polisi melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya seusai penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya mengatakan, ketiganya masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Sekjen Kemendikbud Minta Pemerintah daerah Terapkan Pembelajaran Sesuai SKB 4 Menteri

Polisi juga belum menetapkan status ketiganya.

"Sabar, masih didalami (keterangan) oleh penyidik," ungkap Yan Budi Jaya.

Sementara Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana belum bisa memberi keterangan lebih lanjut mengenai penangkapan I, M dan VS.

Dia memberikan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami keterangan dari ketiganya dalam jangka waktu 1x24 jam.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved