Kejagung Sebut Tak Cukup Bukti Ada Lobi Pengacara Djoko Tjandra ke Kajari Jaksel
Kejaksaan Agung tidak menemukan bukti adanya lobi yang dilakukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta
Ada yang kena sanksi
Berbeda dengan Kajari, Kasubag Pemantauan dan Evaluasi II Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan Pinangki Sirna Malasari diganjar sanksi etik dan disiplin.
Hari Setiyono mengemukakan oknum Jaksa Pinangki Sirna Malasari diduga kuat telah bertemu dengan buronan kelas kakap Joko Soegiharto Tjandra alias Djoko Tjandra di luar negeri sebanyak sembilan kali selama tahun 2019.
Menurut Hari, hal tersebut terungkap dan terbukti usai oknum Jaksa itu diperiksa Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan beberapa hari lalu.
• Pengakuan Sarpan Saksi Pembunuhan, Sempat 5 Hari Dianaiya di Sel Tahanan Usai Ungkap Siapa Pelakunya
"Hasil pemeriksaan, ditemukan bukti Pinangki Sirna Malasari ini pergi ke luar negeri yaitu ke Malaysia dan Singapura sebanyak sembilan kali sepanjang tahun 2019," tuturnya.
(*)
Berita ini tayang di Kompas.com Kejagung: Tak Cukup Bukti Ada Lobi Pengacara Djoko Tjandra ke Kajari Jaksel dan juga telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Oknum Jaksa yang Temui Buronan Djoko Tjandra di Malaysia dan Singapura Diganjar Sanksi