Begini Cara Membalas Para Penipu Online, Bukti Ini Jangan Sampai Hilang, Ingat Jangan Tertipu Lagi!

Penipuan online saat ini masih marak terjadi. Karenanya, untuk membuat kapok para penipu online, para korban bisa melakukan cara-cara ini, hal ini...

SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Masyarakat yang menjadi korban penipuan online bisa melapor ke website patrolisiber.id milik Siber Bareskrim Mabes Polri. 

"Biasanya dibuatkan BAP dari perbankan, setelah itu, pihak bank mendapat jatah rekening pelaku nanti bisa diblokir," ujar Badrus.

Setelah nomor rekening pelaku terblokir, pihak bank akan melakukan mediasi.

Mediasi akan berlangsung antara pihak penerima transfer dengan pihak pemberi transfer.

Bila mediasi tidak bisa berjalan, maka Badrus mengimbau agar kembali melapor kepada kepolisian.

Badrus menjelaskan, wajib hukumnya korban penipuan segera membuat laporan.

Instagram Maria Ozawa Dibajak Orang, Foto-fotonya Jadi Begini, Akun Baru Miyabi Kini Tampil Beda

Sebab, bila terlalu lama ditunda, maka semakin sulit untuk ditelusuri duduk perkaranya.

"Menurut saya itu wajib untuk melaporkan (penipuan), kalau sudah terlalu lama semakin susah."

"Setelah kejadian harus segera melaporkan ke polisi," tuturnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukkan para pelaku sindikat penipuan online yang dibongkar Satreskrim Polretabes Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY (Surya/Fatkul Alamy)
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menunjukkan para pelaku sindikat penipuan online yang dibongkar Satreskrim Polretabes Surabaya. SURYA/FATKUL ALAMY (Surya/Fatkul Alamy)

Kecepatan melapor juga dianjurkan untuk menghindari pelaku mentransfer ulang uang kiriman korban kepada bank lain.

Kemudian, apa saja yang perlu disiapkan untuk melapor kasus penipuan kepada polisi?

Menurut Badrun, hal pertama yang paling penting ialah menunjukkan bukti transfer.

"Kemudian buat kronologi di perbankan."

"Disitu harus ada nomor rekening yang menerima sudah dilakukan pemblokiran, hal itu supaya tidak pindah kemana-mana (uang transferannya)," ungkap Badrus.

12 Tahun Pria ini Jadi TNI Gadungan, Aksinya Terbongkar Setelah Berpapasan dengan Petugas Babinsa

Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat memang kerap pesimis bila mengalami kasus penipuan.

Terlebih, desas-desus yang mengatakan, biaya untuk melapor kepada kepolisian cukup besar.

PENIPUAN MASKER MURAH - Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, sedang menyampaikan paparan pengungkapan kasus penipuan online modus menawarkan.masker murah, Rabu (1/4/2020). Modus tersangka menawarkan melalui media sosial masker dalam jumlah banyak dan harga murah. Tersangka disangkakan pasal peniouan dan penggelapan dan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. WARTA KOTA/Nur Icshan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icshan)
PENIPUAN MASKER MURAH - Kapolres Kota Bandara Soekarno Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra, sedang menyampaikan paparan pengungkapan kasus penipuan online modus menawarkan.masker murah, Rabu (1/4/2020). Modus tersangka menawarkan melalui media sosial masker dalam jumlah banyak dan harga murah. Tersangka disangkakan pasal peniouan dan penggelapan dan dikenakan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. WARTA KOTA/Nur Icshan (WARTA KOTA/WARTA KOTA/Nur Icshan)
Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved