Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19, Relawan Bakal Dibayar Rp 1 Juta, Ini Syaratnya
Jumlah relawan yang dibutuhkan dalam proses uji klinis tahap 3 ini sebanyak 1.620 relawan. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.
POSBELITUNG.CO - Relawan uji klinis vaksin virus corona (Covid-19) tahap 3 tidak akan mendapatkan bayaran apapun.
Namun mereka akan diasuransikan dan kesehatannya terus dipantau tim medis, yang berasal dari dokter umum dan dokter spesialis.
“Selain itu, mereka dapat ongkos Rp 200.000 per datang. Berarti (jika dijumlah) dapat Rp 1 juta, kan lima kali datang untuk lima bulan,” ujar Ketua Tim Penelitian Uji Klinis Tahap 3 Calon Vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Kusnandi Rusmil di Bandung, Kamis (6/8/2020).
Kusnandi mengatakan, pihaknya sengaja tidak memberikan uang kepada sukarelawan. Agar sukarelawan bergerak karena kesadaran bukan uang.
Jumlah relawan yang dibutuhkan dalam proses uji klinis tahap 3 ini sebanyak 1.620 relawan. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.
Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak.
Para relawan ini, sambung Kusnandi, akan dipantau kesehatannya oleh tim medis. Bila ada relawan yang diare atau apapun, mereka bisa dirawat dimanapun.
“Mereka kan diasuransikan. Kalau sakit mereka akan diperiksa dan dirawat. Kemudian tim dokter akan melihat apakah ini karena vaksin atau bagaimana,” ungkap dia.
Direktur Utama Bio Farma, Honesti Basyir mengatakan, uji klinis ditargetkan selesai Januari 2021. Jika setelah uji klinis, bahan baku tersedia, pihaknya sudah siap memproduksi 100 juta dosis vaksin per tahun sesuai kapasitas.
“Kita akan ada tambahan 150 juta dosis selesai Desember 2020. Pada 2021 kapasitas kami siap untuk 250 juta dosis,” ucap dia.
Vaksin Covid-19 hanya salah satu yang nantinya diproduksi Bio Farma. Hingga kini ada sejumlah vaksin yang diproduksi.
Uji klinis vaksin virus corona (Covid-19) dimulai 11 Agustus 2020. Sementara simulasinya dimulai pada 6 Agustus 2020.
“Hari ini dilakukan simulasinya,” ujar ketua tim penelitian uji klinis tahap 3 calon vaksin Covid-19 dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Profesor Kusnandi Rusmil di Bandung, Kamis (6/8/2020).
Kusnandi menjelaskan, penyuntikan vaksin terhadap relawan diperkirakan 1-2 bulan. Jangka waktu tersebut bisa lebih cepat bergantung jumlah relawannya, apakah sudah mencukupi atau tidak.
Pada dasarnya, relawan yang disuntik calon vaksin Covid-19, seperti orang yang akan naik haji. Setelah disuntik vaksin atau imunisasi, para calon jamaah haji boleh bepergian.
Begitupun dengan relawan, setelah disuntik boleh bepergian. Yang terpenting, seseorang yang akan menjadi relawan harus sehat, dinyatakan dengan keterangan sehat.
“Nanti kan diperiksa sama dokternya. Sehat atau tidak, boleh nggak menjadi sukarelawan,” imbuh Kusnandi.
Pemeriksaan sukarelawan akan dilakukan di enam tempat. Targetnya, setiap hari ada sekitar 20 orang di masing-masing tempat yang diuji klinis.
Kriteria Sehat
Kusnandi menjelaskan, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi calon peserta uji klinis. Yakni calon peserta merupakan orang dewasa berusia 18–59 tahun yang dinyatakan sehat.
Sehat tidaknya kondisi calon peserta, sambung dia, dibuktikan dengan tidak mengalami penyakit ringan, sedang, atau berat.
Kemudian tidak memiliki riwayat penyakit asma dan alergi terhadap vaksin, hingga tidak memiliki kelainan atau penyakit kronis seperti gangguan jantung, tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, diabetes, penyakit ginjal dan hati, tumor, epilepsi atau penyakit gangguan syaraf lainnya.
Calon peserta juga tidak memiliki kelainan darah atau riwayat pembekuan darah, tidak memiliki penyakit infeksi lain dan demam, serta tidak memiliki riwayat penyakit gangguan sistem imun.
“Suhu tubuh calon pendaftar juga tidak boleh melebihi 37,5 derajat celcius,” ungkap dia.
Selanjutnya, calon peserta bukan merupakan wanita hamil atau berencana hamil selama periode penelitian, serta tidak sedang menyusui. Calon peserta juga tidak sedang ikut atau akan diikutsertakan dalam uji klinis lain.
Bebas Covid-19
Sebelumnya, Kusnandi mengungkapkan, peserta senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan melakukan pembatasan fisik maupun sosial selama wabah pandemi Covid-19 serta dinyatakan tidak memiliki riwayat terinfeksi Corona.
“Calon peserta akan dilakukan tes terhadap apus tenggorokan (swab test) dan rapid test secara gratis untuk mengetahui apakah ada kemungkinan sedang atau pernah terinfeksi Covid-19,” jelasnya.
“Peserta tidak mendapat imunisasi apa pun dalam waktu 1 bulan ke belakang atau akan menerima vaksin lain dalam 1 bulan ke depan,” tutur dia.
Syarat lainnya, calon peserta berdomisili di Kota Bandung dan tidak berencana pindah dari lokasi penelitian sebelum penelitian selesai dilaksanakan.
Selain itu, sambung Kusnandi, dalam 14 hari sebelum dimulainya penelitian, peserta tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien terinfeksi Covid-19.
Kemudian, tidak memiliki riwayat kontak dengan pasien yang menunjukkan demam atau gejala sakit saluran pernapasan yang berdomisili di daerah atau komunitas yang terdampak Covid-19.
“Serta tidak memiliki dua atau lebih kasus demam dan/atau gejala saluran pernapasan di daerah dengan lingkup kecil, seperti rumah, kantor, dan sekolah,” tutur dia.
Butuh 1.620 Relawan
Sebanyak 1.620 relawan dibutuhkan dalam proses uji klinis vakisin. Namun, tidak semua peserta akan disuntikkan vaksin.
Sebanyak 540 orang akan disuntikkan vaksin, sedangkan sisanya akan mendapat cairan plasebo. Penentuan pemberian vaksin atau plasebo akan dilakukan secara acak.
“Bagi yang menerima plasebo akan mendapatkan vaksin Covid-19 setelah vaksin didaftarkan,” ungkap Kusnandi.
Kesehatan peserta dipastikan tetap dipantau petugas penelitian secara teratur selama jalannya penelitian, atau sekitar 6-7 bulan setelah pemberian vaksin terakhir.(*)
Artikel ini sudah tayang di kompas.com berjudul Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 dapat Asuransi dan Uang Transport Rp 200.000 dan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Dimulai 11 Agustus 2020, Relawan yang Disuntik Boleh Bepergian
