Ibu Guru Muda ini Mendadak Lari dari Ruangan Kepsek, Sempat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Seorang oknum kepala sekolah berinisial MS (44) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dilaporkan atas pelecehan ...

SURYAMALANG.COM/Ahmad Sosial
Oknum kepala sekolah, MS (44), warga Desa Bragang Kecamatan Klampis ditetapkansebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap NS (23), warga Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis. 

Korban yang datang sendirian di ruang kepala sekolah, duduk di sofa dan tersangka duduk di dekatnya.

Merasa jarak tersangka terlalu dekat, korban kemudian memutuskan untuk duduk menjauh sekitar satu meter.

"Namun, tersangka mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan robek," ujar Rama Samtama Putra.

Meski korban melawan, hal itu rupanya tak membuat MS menghentikan perbuatannya.

Malahan tubuh korban didorong hingga terjatuh ke sofa.

Beruntung, korban dapat melepaskan diri.

Ia pun kemudian berlari keluar ruangan dan meminta tolong kepada sejumlah saksi.

Inovasi Desain Vivo X50, Hadir dengan Desain Ramping dan Trendy, Kameranya Bisa Zoom 20 Kali

Rama Samtama Putra menambahkan, MS tidak memenuhi panggilan pertama.

Namun, MS datang Rabu (5/8/2020) malam.

"Setelah 1x24 menjalani pemeriksaan secara maraton, MS kami tahan pagi ini," ujar dia.

Atas perbuatannya, MS terancam kurungan pidana selama sembilan tahun, sebagaimana diatur Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul.

Kepsek Cabuli Siswa

Peristiwa serupa juga terjadi Bali, namun kali ini seorang kepala sekolah mencabuli siswanya selama 4 tahun.

Pria berinisial IWS seorang kepala sekolah tega mencabuli seorang siwi SMA.

Korban yang saat ini duduk dibangku SMA itu diperdaya oleh IWS untuk memuaskan hasratnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved