Ibu Guru Muda ini Mendadak Lari dari Ruangan Kepsek, Sempat Ditarik ke Sofa hingga Bajunya Robek

Seorang oknum kepala sekolah berinisial MS (44) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dilaporkan atas pelecehan ...

SURYAMALANG.COM/Ahmad Sosial
Oknum kepala sekolah, MS (44), warga Desa Bragang Kecamatan Klampis ditetapkansebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap NS (23), warga Desa Larangan Glintong Kecamatan Klampis. 

POSBELITUNG.CO -- Seorang oknum kepala sekolah berinisial MS (44) di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan dilaporkan atas pelecehan seksual kepada ibu guru TK berinisial NS.

Akibat perbuatannya itu, MS pun kini ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbutannya.

Diketahui, dalam melancarkan aksinya, oknum kepala sekolah tersebut melecehkan sang guru dengan modus memanggilnya ke ruangan.

Karena dipanggil oleh atasannya, sang ibu guru pun akhirnya memenuhi panggilan tersebut.

Namun bukannya membicarkan soal pekerjaan atau hal penting lainnya, sang oknum kepala sekolah malah membuat sang ibu guru merasa tak nyaman.

Nikita Mirzani Terang-Terangan Bongkar Aib Mantan Suami Pertama: Nggak Bisa Pisah dari Narkoba

Di dalam ruangannya itu, sang kepala sekolah bahkan sampai membuat kemeja yang dipakai ibu guru robek.

Dilansir dari Surya.co.id (tribunnewsnetwork), MS merupakan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis.

Ia ditahan lantaran ketahuan melakukan perbuatan tidak pantas sebagai pendidik.

Perbuatan itu ia lakukan kepada guru TK yang merupakan bawahannya sendiri.

Bahkan, MS melakukannya di ruang kepala sekolah.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan telah ditemukan dua barang bukti yang cukup untuk menetapkan terlapor (MS) sebagai tersangka," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, dalam pers rilis di Polres Bangkalan, Kamis (6/8/2020), seperti dilansir dari Surya.co.id.

Dua barang bukti yang diamakan polisi yakni berupa satu kemeja cokelat bermotif garis dengan robekan di ketiak kanan.

Kemudian barang bukti yakni kedua, yakni sebuah ponsel lengkap dengan bukti tangkapan layar riwayat panggilan dan pesan singkat tersangka kepada korban.

Evi Masamba Buat Pernyataan Mengejutkan di Instagram, Igun Sarankan Hal Ini Malah Dapat Emoji Cium

Kronologi

Berdasarkan kronologi kejadian, pelecehan seksual itu berawal saat MS menghubungi NS untuk menemuinya di ruang kepala sekolah, dengan alasan urusan pekerjaan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved