Anita Kolopaking, Sang Pengacara Djoko Tjandra Akhirnya Jadi Tersangka, Kini Ditahan di Bareskrim
Sabtu (8/8/2020), pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking akhirnya ditahan penyidik Bareskrim Mabes Polri. Adapun Anita Kolopaking ...
Lebih lanjut, Komisi Kejaksaan tidak dapat melakukan upaya paksa terhadap Pinangki.
Namun, Barita mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan dari MAKI dengan sumber informasi yang lain.
"Kami tentu tetap harus menjalankan tugas yang juga dibatasi waktu karena masyarakat pelapor juga mempunyai hak untuk mendapatkan jawaban atas laporan pengaduannya," tutur Barita.
Barita Simanjuntak menuturkan, pihaknya sudah meminta LHP kepada Kejagung sejak pekan lalu.
“Kami masih menunggu LHP-nya yang sudah sejak minggu lalu kami minta dan sudah dijanjikan akan diserahkan. Namun sampai dengan sekarang belum kami terima,” kata Barita ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/8/2020).
Padahal, menurut Barita, permintaan laporan tersebut adalah hal yang sederhana.
• Presiden Joko Widodo Ajak Kader Gerindra Kendalikan Covid-19
• Remaja di Bandung ini Bunuh Pacarnya Setelah Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu
Ia mengatakan, penyerahan LHP merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
"Padahal inikan hal yang sederhana saja, kalau kita melihat bahwa transparansi dan akuntabiltas penegakan hukum penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan," ujar dia.
Barita menjelaskan, LHP dibutuhkan dalam rangka pemeriksaan Pinangki terkait laporan yang diterima Komisi Kejaksaan dari Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) beberapa waktu lalu.
Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra pada saat masih buron.
Sebelumnya, Pinangki dipecat dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
• Menteri Nadiem Sebut Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Sanksi untuk Pinangki bermula dari beredarnya foto jaksa perempuan bersama seseorang yang diduga Djoko Tjandra sertapengacaranya, Anita Kolopaking, di media sosial.
Pertemuan itu diduga dilakukan di Malaysia.
(*)
Berita ini telah terbit di TRIBUNJATENG.COM berjudul Anita Kolopaking Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka Ditahan di Bareskrim