Remaja di Bandung ini Bunuh Pacarnya Setelah Berhubungan Badan, Motifnya Cemburu

Sungguh tragis nasib remaja wanita di Bandung yang tewas di tangan pacarnya seusai puaskan kekasihnya berhubungan badan.

kompas.com
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO -- Seorang wanita remaja di Bandung tewas di tangan pacarnya setelah puaskan kekasihnya berhubungan badan.

Adapun peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Rancaekek, KabuPaten Bandung, Rabu (5/8/2020), setelah si pria merasa cemburu karena pacarnya membicarakan lelaki lain.

Awalnya, korban yang juga masih remaja itu mendatangi rumah kontrakan pelaku sekira pukul 17.00 WIB dengan menggunakan sepeda.

Saat sedang berbincang di rumahnya itu, pelaku sempat menyinggung soal postingan seorang pria di media sosial korban.

Namun oleh korban dijawab jika pria itu merupakan pacarnya.

Sophia Latjuba Pamer Foto Setelah Yoga Menjelang Usianya 50 Tahun, Ambyar . . .

Karena merasa cemburu dengan pernyataan itu, pelaku kemudian emosi dan melampiaskannya dengan mengajak korban untuk berhubungan badan di rumahnya.

Seusai melampiaskan nafsunya itu, korban dijerat lehernya dengan seutas tali hingga tewas.

"Atas dasar itu (cemburu) secara spontan anak berhadapan hukum (pelaku) menemukan tali, setelah berhubungan badan dijerat lehernya (korban hingga meninggal)," ungkap Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/8/2020).

Dimasukan karung dan mengaku kepada ibunya

Setelah korban dipastikan tewas, lanjut Hendra, oleh pelaku lalu jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan diletakan di dekat ruang televisi.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan rumah.

Mengetahui ada karung yang terikat di ruang televisi tersebut, ibu korban awalnya tidak menaruh curiga.

Menteri Nadiem Sebut Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka Tanggung Jawab Pemerintah Daerah

Sesaat kemudian setelah pelaku pulang kemudian ditanyakan oleh ibunya.

Sontak sang ibu terkejut atas pengakuan anaknya tersebut.

Karena di dalam karung ternyata ada jenazah korban.

"Saat pulang bertemu dengan ibu kandung anak berhadapan dengan hukum ini (pelaku), kemudian menanyakan ada apa isi karung itu, ternyata (pelaku) baru bercerita bahwa dia baru selesai menghabisi nyawa korban ini," terang Hendra.

Setelah mengetahui pengakuan itu, pelaku langsung dibawa orangtuanya untuk diserahkan ke polisi.

"Diajak ortunya untuk melapor ke polsek Rancaekek. Akhirnya menyerahkan diri," kata Hendra.

Motif cemburu

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Kerap Dijodohkan, Ariel NOAH Ternyata Pernah Ditolak BCL: Harus Diluruskan Ini . . .

Adapun motifnya melakukan pembunuhan itu karena mengakucemburu.

Sebab, pacarnya mengaku telah memiliki pria idaman lain.

Dari olah tempat kejadian perkara, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang dilakukan pelaku untuk membunuh korban.

Atas perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHPidana, juncto Pasal 80,81,82 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perppu no.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Pertama pembunuhan, kemudian melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur, kemudian melakukan pencabulan yang masuk pasal persetubuhan, ancaman minimal 5 tahun maksimal 15 tahun penjara," kata Hendra.

Kesal Diselingkuhi

Kasus lain, aksi seorang pemuda yang menikam gadis di Luwu Sulawesi Selatan berujung ke penjara.

Kesal karena cintanya diduakan, membuat pelaku gelap mata ingin menghabisi nyawa kekasihnya

Pemuda Desa Lamasi Hulu, Kecamatan Walenrang Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial MA (23) ditangkap personel Polsek Walenrang, Senin (22/6/2020).

Manfaat Zaitun yang Tak Banyak Diketahui Orang, Dari Tingkatkan Imun Tubuh Hingga Cegah Penuaan Dini

MA dibekuk beberapa saat setelah menikam kekasihnya berinisial ES (20), warga Desa Lempe Pasang, Kecamatan Walenrang Barat.

Informasi dihimpun, pelaku nekat menikam pacarnya karenacemburu.

Sebab belakangan ES dikabarkan memiliki kekasih baru.

Akibat penikaman itu, ES mengalami beberapa luka tusuk pada bagian punggung, perut, dan paha.

Kapolsek Walenrang, AKP Samuji mengatakan, pelaku diamankan di Dusun Kaimanik, Desa Lamasi Hulu.

"Pelaku dan barang buktinya telah diamankan Polsek Walenrang," ucap Samuji, Selasa (23/6/2020).

Saat diinterogasi polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Eva Celia Salah Fokus Lihat Foto Jadul Dian Sastro, Lihat Wajah Dian Mirip Sophia L: Kirain Mamaku

Begini Cara Mengolah Daun Kelor yang Benar Agar Manfaatnya Tak Hilang dan Dapat Dirasakan

"Pelaku mengaku menganiaya korban karena cemburu," beber Samuji.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara empat hingga tujuh tahun.

(*)

Berita ini telah terbit di TRIBUNJAMBI.COM  berjudul Usai Puaskan Kekasih Berhubungan Badan, Remaja Wanita di Bandung Tewas Dicekik Sang Pacar Gegara Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved