Wanita di Bali ini Dituduh Kena Pelet Jaran Goyang dari Pacarnya, Berakhir Dicabuli Dukun Abal-abal

Seorang dukun gadungan berinisial KFM (28) nekat memperkosa wanita yang menjadi pasiennya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi 

POSBELITUNG.CO -- Seorang dukun gadungan di Buleleng, Bali, berinisial KFM (28), nekat memperkosa wanita yang menjadi pasiennya.

Adapun modusnya adalah menghilangkan penyakit mistis yang ada pada tubuh pasien.

Dukun abal-abal itu diciduk setelah ayah korban melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, tersangka sudah lama kenal dengan keluarga korban.

Kemudian, pada pertengahan Juli 2020, tersangka tertarik dengan anak korban yang berinisial PDA.

Kisah Wanita Bawa Makanan untuk Kekasih ini Viral, Pergoki HP Pacar Banyak Chat dengan Wanita Lain

Pelaku yang berpura-pura sebagai dukun menuduh PDA yang kerja di Denpasar terkena ilmu pelet jaran goyang dari pacarnya.

Sehingga, PDA diyakinkan untuk berobat.

PDA lantas diminta untuk pulang dari Denpasar ke Seririt, Buleleng, untuk diobati oleh tersangka. 

Dalam pengobatan itu, tersangka meyakinkan saksi dan korban dengan modus mengeluarkan besi paku dari kepala PDA.

Lalu memberikan batu bergetar dan juga batu merah menyala palsu.

Untuk lebih meyakinkan, tersangka juga menunjukan sejumlah jimat dan beberapa alat perlengkapan dukun seperti tongkat dan gentong.

Tersangka juga sempat memijat beberapa orang saksi dengan cairan yang bisa menyebabkan kulit gosong.

Aksi Balsan dari China, Jatuhkan Sanksi 11 Orang Pejabat Amerika Serikat

Tak hanya itu, dalam ritual pengobatan ini, tersangka sempat mengajak saksi-saksi dan PDA sembahyang keliling Bali selama 6 hari.

Dalam perjalanan tersebut, semua saksi dan keluarga dilarang berdekatan dengan PDA dengan alasan agar penyakitnya tidak menular.

Lalu, pada awal Agustus 2020, korban berada di Denpasar didatangi tersangka untuk diobati.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved