Berita Belitung

Ada 15 Ribu Orang Pekerja Seluruh Pulau Belitung Terdata Punya Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Handi Maaz mengatakan, untuk seluruh pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta di seluruh Pulau Belitung ada sekitar 15 ribu orang.

Penulis: Disa Aryandi |
tribun Wow
Ilustrasi uang. Pemerintah mewacanakan bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp 5 juta. 

POSBELITUNG.CO,BELITUNG--Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Pengelola Jaminam Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Belitung Handi Maaz mengatakan, untuk seluruh pekerja yang memiliki gaji dibawah Rp 5 juta di seluruh Pulau Belitung ada sekitar 15 ribu orang.

15 ribu orang tersebut, tersebar di sekitar 800 perusahaan. Belasan ribu orang pekerja itu pula, yang dikategorikan pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau yang terdata di kami ya sekitar segitu lah (15 ribu orang), dan yang kami data hanya sebatas nomor rekening saja," ungkap Handi kepada Posbelitung.co, kamis (13/8/2020)

Untuk sistem pendataan nomor rekening pekerja itu, kata dia, petugas BPJS Ketenagakerjaan Belitung yang jemput bola atau datang langsung perusahaan tersebut.

"Jadi ada petugasnya, dan kami meminta data dari perusahaan langsung. Kalau perusahaan itu tiba-tiba datang ke kami, tentu tidak bisa, karena harus satu pintu melalui HRD atau orang yang di mewakili perusahaan, karena data awalnya kami kirim ke mereka," kata Handi.

Dibuat satu pintu itu, lanjut dia, agar data ini tidak tumpang tindih, dan HRD atau pengurus perusahaan yang di hubungi BPJS Ketenagakerjaan yang melakukan input nomor rekening pekerja.

"Jadi mereka yang meng input nomor rekening pekerja di perusahaan itu, format nya kami berikan. Kalau sudah selesai maka akan di serahkan lagi kepada kami," jelas Handi. 

Handi Maaz
Handi Maaz (posbelitung.co/Disa Ayandi)

Lakukan Pendataan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Badan Pengelola Jaminam Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Kabupaten Belitung, kamis (13/8/2020) mulai melakukan pendataan nomor rekening pekerja-pekerja.

Pendataan tersebut dilakukan oleh petugas BP Jamsostek itu, untuk menjalankan program Pemerintah dalam rangka memberikan bantuan kepada pekerja yang berstatus non ASN. Bantuan itu sebesar Rp 600.000 per bulan.

Namun salah satu syarat dari peserta ini adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta perbulan, dan terdaftar sebagai peserta di BP Jamsostek.

"Kami sudah mulai melakukan pendataan untuk itu, tapi hanya sebatas nomor rekening pekerja saja, sesuai data yang ada. Kami hanya sebatas itu saja, untuk dapat atau tidak bantuannya, itu kewenangan pemerintah pusat," ungkap Kepala BP Jamsostek Kabupaten Belitung Handi Maaz kepada Posbelitung.co, kamis (13/8/2020).

Pendataan nomor rekening pekerja itu, kata dia, secara keseluruhan merupakan nomor rekening yang terdapat di perusahaan tersebut.

"Tapi kalau untuk perusahaan nya, semua yang terdaftar di kami tetap akan didata. Ya karena perusahaan - perusahaan ini juga yang mendaftarkan pekerja itu, kepada kami. Kalau Belitung semua perusahaan sudah terdaftar, ada ratusan se Pulau Belitung ini," jelas Handi. (Posbelitung.co/Disa Aryandi)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved