Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan di Rumah Majikan, Alasannya Ingin Puaskan Nafsu Suami
Seorang pembantu tega mencabuli bayi berusia 8 bulan anak majikannya. Pelaku diketahui berinisial VV berusia 19 tahun.
POSBELITUNG.CO -- Seorang pembantu berinisial W berusia 19 tahun tega mencabuli bayi berusia 8 bulan anak majikannya.
Adapun peristiwa memilukan yang dialami bayi berusia 8 bulan ini terjadi di Padang Pariman, Sumatera Barat.
Saat ini, sang pembantu berinisial VV tersebut sudah diamankan oleh polisi setelah ibu korban membuat laporan.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota PariamanAKBP Deny Rendra Laksmana, Rabu (12/8/2020).
Peristiwa itu berawal dari kecurigaan ibu korban kepada pembantunya di rumah.
• Gadis Ini Mengaku Sedih Dilaporin Bapak Sendiri ke Polisi, Gara-gara Tulis Status ini di Facebook
Saat itu, ibu korban yang pulang dari sawah melihat gerak-gerik aneh dari pembantunya tersebut.
Sang ibu, melihat bayi perempuannya sedang berada di kamar bersama pembantunya.
Kemudian, ibu korban pun mendesak VV untuk menceritakan apa yang terjadi.
Sang ibu pun kaget, rupanya bayi mungilnya itu telah dicabuli oleh pembantunya sendiri di rumah.
Pengakuan pelaku
Saat ini, VV sudah diamankan oleh polisi setelah mencabuli seorang bayi perempuan anak majikannya.
Berdasarkan pengakuan VV kepada petugas, ia berkilah dipaksa oleh suaminya.
• Mobil PNS ini Dibawa Kabur PSK Muda, Korban Dibuat Tak Berdaya saat Kencan di Hotel
Suaminya yang berada di Sumatera Utara (Sumut) itu sering memaksa VV dan mengancam kalau tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.
"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungiKompas.com, Rabu (12/8/2020).
Polisi menyebut, pelaku tak punya hubungan keluarga dengan korban.