Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan di Rumah Majikan, Alasannya Ingin Puaskan Nafsu Suami
Seorang pembantu tega mencabuli bayi berusia 8 bulan anak majikannya. Pelaku diketahui berinisial VV berusia 19 tahun.
VV bisa bekerja ditempat tersebut lantaran dibantu ibu korban.
Ditonton lewat Video Call
Masih mengutip sumber yang sama, Kapolres Kota PariamanAKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan, pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya.
"Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call," kata Deny.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perbuatan yang dilakukan VV sudah sering dilakukannya.
• Cium Bau Sperma di Sofa, Pria di Sidoarjo ini Tega Bunuh Kekasihnya, Sempat Kabur Bawa Mobil Korban
Menurut Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, suami tersangka VV, menyaksikan pencabulan yang dilakukan VV melalui video call.
Hal itu dilakukan oleh VV untuk memuaskan nafsu bejat suaminya.
Saat ini, pihak kepolisian pun sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," kata Kapolres.
(*/ Damanhuri)
Berita ini telah terbit di TRIBUNBOGOR.COM berjudul Ingin Puaskan Nafsu Suami, Ini Pengakuan Pembantu yang Cabuli Bayi 8 Bulan di Rumah Majikan
• Jadwal Salat Magrib di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid Hari ini 13 Agustus 2020
• Majelis Hakim Vonis Presenter Roy Kiyoshi 5 Bulan Rehabilitasi
• Veronica Koman Akui Diminta Kembalikan Uang Beasiswa Rp 773 Juta: Hukuman Finansial untuk Tekan Saya