Prostitusi Online di Pontianak Kalbar Libatkan Anak di Bawah Umur Terungkap, Begini Modus Pelaku

Kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat berhasil diungkap aparat kepolisian.

Tribun Lampung
Ilustrasi prostitusi online 

POSBELITUNG.CO -- Aparat kepolisi berhasil mengungkap kasus prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur di Kota Pontianak, Kalimantan Barat ( Kalbar ).

Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Dikatakannya beberapa pekan sebelumnya, Polresta Pontianak sempat mengungkap kasus prostitusi online melibatkan anak di bawah umur.

Kemudian dibentuklah tim gabungan untuk pengembangan kasus tersebut.

“Kita membentuk tim untuk melakukan pemetaan, penyelidikan terhadap praktek prostitusi online,” kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Rabu (12/8/2020).

Pria Ini Nekat Setubuhi Kekasihnya karena Tak Direstui Orangtua, Pelaku: Saya Siap Nikahin Dia

Lalu tim gabungan melakukan serangkaian penyelidikan selama dua hari berturut-turut dari tanggal 10-11 Agustus 2020.

Akhirnya polisi berhasil mengamankan 20 orang, dimana 5 di antaranya merupakan remaja yang masuk kategori anak di bawah umur.

"Tim berhasil membongkar praktek prostitusi dimana mengamankan 20 orang yang terdiri dari 10 wanita dan 10 pria," katanya.

Ia juga menyebutkan dari hasil pengungkapan tersebut.

Satu orang didapati mengkonsumsi narkoba dan satu orang lainnya didapati membawa senjata tajam.

Modus Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum ini juga membeberkan modus dan metode yang digunakan para pelaku dalam melakukan praktik haramnya.

Ilham Habibie Ungkap Alasan R80 Dihapus dari Proyek Jokowi: Kami Tidak Bisa Penuhi Target

“Dalam kegiatan penyelidikan didapatkan metode yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan menggunakan aplikasi online yaitu aplikasi MiChat."

"Disana mereka menawarkan dan memasang tarif untuk berkencan,” jelas Luthfie.

“Jadi mereka ini menetap di beberapa penginapan dan hotel di Kota Pontianak, berkumpul dan melakukan transaksi,” tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved