Wanita 28 Tahun ini Langsung Buka Celana & Heboh Sendiri Ketika Datang Tamu Tak Diundang Malam Hari
Malam kedatangan tamu tak diundang, seorang wanita pemilik rumah langsung buka celana dan teriak heboh.
POSBELITUNG.CO -- Seorang wanita pemilik rumah langsung buka celana dan teriak heboh, ketika kedatangan tamu tak diundang pada malam hari.
Adapun pemilik rumah bernama Tuti berteriak seolah hendak diperkosa tamunya, sehingga nanti warga sekitar rumah berdatangan menjadi saksinya.
Namun, usaha wanita 28 tahun itu sia-sia saja, karena tamunya yang datang tanpa memberitahu pada Senin (17/8/2020) sekitar pukul 20.30 WIB lebih pintar.
Usut punya usut, tamu yang tak diundang tersebut adalah anggota Satres Narkoba Polres Musirawas, Polda Sumatera Selatan ( Sumsel).
Akhirnya, seorang Polwan yang mengikuti penangkapan malam itu maju untuk menggeledah, sementara Tuti langsung memperbaiki celananya.
• Jadwal Salat Magrib Hari Ini 19 Agustus 2020 di Pulau Bangka dan Pulau Belitung Serta Lokasi Masjid
Dari tubuh Tuti, petugas menemukan barang bukti narkoba dari saku celana.
Narkoba tersebut di antaranya satu plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat kotor 1,15 gram.
Satu klip plastik lainnya berisi tiga butir pil warna biru muda berlogo Marvel diduga narkotika jenis ekstasi.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy menjelaskan, Tuti sudah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Musirawas.
"Tersangka ini sudah jadi target operasi karena diduga sebagai pengedar narkoba," ucap Efrannedy.
Dalam rilis narkoba pada Selasa (18/8/2020), Kapolres Musirawas didampingi Kasat Narkoba AKP Haerudin.
Penyidik masih menyelidiki secara mendalam muasal narkotika dari tangan warga Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit itu.
• Polisi Akhirnya Tangkap Pria yang Mencoba Menculik Bintang Gulat WWE Sonya Deville
Ia satu dari 12 tersangka yang diciduk personel Satres Narkoba Polres Musirawas dalam kurun kurang lebih sebulan terakhir.
Sejak 22 Juli hingga 17 Agustus 2020, polisi sudah menangkap banyak pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Musirawas.
"Sampai tadi malam, diamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12,75 gram dan ineks sebanyak 103 butir," kata Kapolres.
Dari 103 butir ineks yang diamankan, 100 di antaranya polisi dapat dari tersangka Herdiansyah (42), warga Lubuklinggau.
Polisi menangkap tersangka di jalan poros Desa D Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musirawas, Selasa (18/8/2020) pukul 01.30 WIB.
"Kita sudah kordinasi dengan BNN Musirawas terkait penangkapan dengan barang bukti 100 butir ineks ini."
"Akan lidik dan TPPU karena cukup besar. Kalau sudah 100 butir ini modalnya juga cukup besar," sambung Efrannedy.
• Menang Enggak, Baper Iya Viral Lomba Menatap Foto Mantan Terlama Semarakkan HUT ke-75 RI
Pengaruh Buruk Narkoba
Narkoba selain berdampak buruk, juga membuat pemakainya berbuat di luar kewajaran seperti dilakukan EP (19).
Warga Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan, ini nekat melayani ajakan bercinta ibunya IA (40).
Diduga EP yang saat itu diduga terpengaruh narkoba langsung menuruti ajakan ibunya untuk berhubungan intim.
Perbuatan keduanya terbongkar saat polisi menggerebek kediaman mereka terkait kasus narkoba pada Selasa (17/3/2020) sekitar pukul 03.35 WIB.
Kepada di penyidik Satres Narkoba Polres Muaraenim, IA mengaku khilaf mengajak anak kandungnya berhubungan intim.
"Yang ngajak untuk berhubungan intim itu saya. Saya tidak tahu sebabnya mungkin pengaruh setan," kata ibu dua anak ini.
Tersangka IA mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan suami istri dengan anak kandungnya tersebut.
• Google Luncurkan Fitur Baru untuk Traveler agar Liburan Lebih Aman saat Pandemi Covid-19
IA mengaku hanya spontan ketika mengajak anaknya untuk berhubungan badan.
Hal itu belum terjadi, tapi baru akan dilakukan dan telanjur digerebek polisi.
Dia nekat mengajak anaknya berhubungan intim karena sudah satu tahun pisah ranjang dengan suaminya yang pergi bekerja di Bengkulu Utara.
Selama ditinggal suaminya, ia bekerja serabutan untuk menghidupi kedua anaknya.
Selain itu, dia juga mengedarkan narkoba bersama anaknya EP baru sekitar lima bulan.
Diakuinya, dia terpaksa mengedarkan narkoba karena untuk membiayai anak bungsunya yang saat ini bersekolah di Palembang.
"Sekolah anak saya itu butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.
Sementara itu, EP mengaku menurut saja ketika diajak ibunya untuk melakukan hubungan intim tersebut.
• Asyik Pacaran di Tengah Sawah, 2 ABG Diperas Pria yang Ngaku Polisi, Sempat Diajak Berhubungan Intim
• Permintaannya Tak Dituruti sang Pacar, Pria di Makassar ini Nekat Gantung Diri Sambil Live FB
Saat kejadian, dirinya sudah setengah tidak sadar karena baru selesai mengonsumsi narkoba.
"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu-tahu digerebek polisi," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra mengatakan, pengakuan kedua tersangka tentang hubungan terlarang itu selalu berubah.
Namun yang pasti, menurut Donni, mereka mengakui akan melakukan hubungan intim.
Dari keduanya, polisi amankan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya.
"Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan untuk diproses lebih lanjut," kata Donni.
(*)
Artikel ini disarikan dari berita Tribunsumsel.com dan Sriwijaya Post dengan judul: Seorang Perempuan di Musi Rawas Buka Celana saat Digerebek Polisi, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba; dan Terpengaruh Narkoba, Pemuda 19 Tahun Menurut Saja Diajak Ibunya Berbuat Mesum Ketahuan Digerebek dan juga telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tamu Tak Diharapkan Datang Malam, Wanita Ini Langsung Buka Celana dan Heboh Sendiri