Ijazah S3 Asrul Sani Dituduh Palsu, Kampus di Polandia Tengah Diperiksa Lembaga AntiKorupsi
Menyikapi tuduhan dirinya menggunakan ijazah Doktor palsu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani bereaksi
Ringkasan Berita:
- Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Hakim Mahkamah Konstitusi, Asrul Sani, ke Bareskrim Polri
- Asrul Sani dituduh menggunakan ijazah doktor palsu
- Koordinator Aliansi, Betran Sulani, mengatakan bahwa pihaknya juga berencana mendatangi Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk melaporkan hal serupa
POSBELITUNG.CO - Menyikapi tuduhan dirinya menggunakan ijazah Doktor palsu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Asrul Sani bereaksi.
Dia membeberkan keaslian ijazahnya, lengkap dengan foto wisuda, dan judul desertasi.
Asrul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu pada Jumat, 14 November 2025.
Namun laporan tersebut belum langsung diterima penyidik karena pelapor diminta untuk kembali pada Senin, 17 November 2025.
Koordinator Aliansi, Betran Sulani, menyampaikan pihaknya juga tengah menyiapkan laporan serupa ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Ia menyebut jadwal pelaporan ke MKMK akan diumumkan setelah seluruh dokumen pendukung lengkap.
Menurut Betran, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bahan pemberitaan yang dianggap memperkuat dugaan adanya masalah pada ijazah doktor milik Asrul Sani.
Salah satu yang disoroti adalah informasi mengenai perguruan tinggi tempat Asrul menempuh pendidikan doktoral.
Betran mengklaim bahwa kampus tersebut sedang diperiksa oleh otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.
Ia mengatakan pemberitaan mengenai penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Polandia menjadi salah satu dasar laporan mereka.
Betran menjelaskan kampus itu merupakan tempat Asrul mendapatkan gelar S3 pada tahun 2023.
Sementara itu, Asrul Sani memberikan tanggapan resmi pada hari yang sama.
Namun ia menegaskan akan meminta izin terlebih dahulu kepada Majelis Kehormatan MK sebelum memberikan pernyataan.
Asrul Sani sendiri merupakan pria kelahiran Pekalongan, 8 Januari 1964, dan mulai menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024.
Ia dipilih oleh DPR RI untuk menggantikan Wahiduddin Adams yang memasuki masa purnatugas.
| Profil Hakim Mahkamah Konstitusi Asrul Sani yang Dilaporkan soal Dugaan Ijazah Doktor Palsu |
|
|---|
| Bareskrim Sita Ijazah Wagub Bangka Belitung Hellyana, Penyidikan Terus Berjalan |
|
|---|
| Bareskrim Sita Ijazah Wagub Babel, Hellyana, Penyidikan Kasusnya Berlajut |
|
|---|
| Polisi Aktif Tidak Dapat Lagi Menduduki Jabatan Publik, Kecuali Pensiun |
|
|---|
| Putusan Terbaru MK, Kapolri Tak Lagi Bisa Tugaskan Polisi Aktif di Jabatan Sipil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/Profil-Hakim-MK-Asrul-Sani-yang-Dilaporkan-soal-Dugaan-Ijazah-Doktor-Palsu.jpg)