Guntur Romli dari PDIP Tantang Purbaya Tarik Dana Kewajiban Keluarga Soeharto Rp4,4 Triliun

Namun, sikap berani Purbaya juga memunculkan tantangan baru dari politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Editor: Alza
Tribunnews.com
MENKEU PURBAYA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 

POSBELITUNG.CO - Beranikah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menagih dana dari anggota keluarga mantan Presiden Soeharto?

Pertanyaan itu muncul, setelah gebrakan Purbaya menagih para penunggak pajak.

Ketegasan yang ia ambil tersebut, mendapat banyak dukungan dari berbagai pihak.

Namun, sikap berani Purbaya juga memunculkan tantangan baru dari politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli.

Guntur Romli meminta agar pemerintah tidak hanya mengejar para pengemplang pajak besar, tetapi juga menagih kewajiban keluarga Soeharto yang mencapai Rp4,4 triliun.

Menurut Guntur Romli, putusan hukum terkait tagihan itu sudah jelas dan berkekuatan tetap.

Ia menilai bahwa selisih dana tersebut penting untuk segera diselesaikan demi keadilan dan kepastian hukum.

Guntur Romli menyampaikan dukungan sekaligus kritik itu melalui unggahan di media sosialnya.

Ia memuji langkah Purbaya yang menargetkan potensi penerimaan hingga Rp20 triliun dari ratusan wajib pajak bermasalah.

Namun, ia menegaskan bahwa dana Rp4,4 triliun dari keluarga Soeharto juga tidak boleh diabaikan.

Dalam unggahannya, ia menyampaikan bahwa keputusan Mahkamah Agung Nomor 140 PK/PDT/2015 telah menetapkan kewajiban pembayaran tersebut.

Karena itu, ia menilai sudah saatnya negara menegakkan keputusan tersebut secara konsisten.

Guntur Romli menyebut bahwa jika dana Rp20 triliun dari pengemplang pajak ditambah Rp4,4 triliun dari keluarga Soeharto, total penerimaan negara bisa mencapai Rp24,4 triliun.

Menurutnya, angka itu signifikan dan sangat bermanfaat bagi negara.

Sementara itu, sejak awal menjabat, Purbaya memang fokus menyelesaikan tunggakan pajak besar.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved