BLT Karyawan Rp 600 Ribu Bakal Cair, Cek Nama Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sampai saat ini pemerintah telah mengantongi sekitar 12 juta rekening calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan

Editor: Rusmiadi
Istimewa
BPJS Ketenagakerjaan 

"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).

"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," ungkap Jokowi, dikutipTribunnews.com dari Kompas.com.

Lantas, bagaimana cara cek nama kita terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan?

Berikut cara cek namamu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dilansir Kontan.co.id:

Cek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan

Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id-Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat BLT Rp 600 Ribu.
Tangkap layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Halaman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id-Cek Nama Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat BLT Rp 600 Ribu. (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id)

Anda bisa mengecek status kepesertaan BPJamsostek melalui laman resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat email dan password. 

Adapun sebagai informasi, berikut ini syarat karyawan swasta penerima program subsidi Rp 600.000 dari pemerintah:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved