Tampang Sri Yuliana Penculik Bilqis, Juga Jual 3 Anak Kandung Rp300 Ribu

Diketahui, Bilqis ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Minggu (9/11/2025).

Editor: Alza
Kolase: Tribun-Timur.com/Makmur
KASUS PENCULIKAN - (Kiri) Tampang Sri Yuliana alias SY (30), tersangka kasus penculikan balita Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan (Kanan) Sri Yuliana saat ditangkap polisi pada Senin (10/11/2025).  

Ringkasan Berita:
  • Inilah tampang penculik Balita Bilqis Ramadhani (4) asal Makassar
  • Bilqis sempat hilang selama 6 hari sebelum ditemukan di Merangin, Jambi
  • Salah satu penculik Sri Yuliana, pernah menjual tiga anak kandungnya 
 

POSBELITUNG.CO - Ada fakta lain di balik penculikan Bilqis Ramadhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Diketahui, Bilqis ditemukan di kawasan Tabir Selatan, Merangin, Jambi, Minggu (9/11/2025).

Tempat itu adalah hutan yang dihuni Suku Anak Dalam (SAD).

Empat tersangka dalam kasus ini, yakni Sri Yuliana alias SY (30) pekerjaan PRT (Pekerja Rumah Tangga), warga Kecamatan Rappocini, Makassar.

NH (29), pengurus rumah tangga warga Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Mery Ana alias MA (42) pekerjaan PRT warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Ade Friyanto Syaputera (36) honorer warga Kecamatan Bangko, Merangin.

Jual Anak Kandung

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto membongkar aksi tega Sri Yuliana yang pernah menjual 3 anak kandungnya sendiri beberapa tahun lalu.

Sri Yuliana diketahui dikaruniai lima orang anak hasil pernikahan dengan pria berinisial DO, pada 2016 silam.

Kehidupan rumah tangga keduanya kandas di tengah jalan setelah memutuskan cerai.

Singkat cerita antara tahun 2022 hingga 2023, Sri Yuliana tega menjual anaknya.

Adapun modusnya adopsi dengan imbalan sejumlah uang.

Sri Yuliana menyerahkan tiga anak kandungnya ke orang tak dikenal.

Transaksinya terjadi di Kota Makassar.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved