Cara Cek Jadi Penerima BLT Rp 600 ribu Untuk Karyawan, Login portal sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Para pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan, yang dilakukan dalam waktu empat bulan

Editor: Rusmiadi
BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, cara cek penerima BLT Rp 600 ribu untuk karyawan 

POSBELITUNG.CO - Cara mengecek apakah namamu terdafatar atau tidak sebagai penerima BLT Rp 600 ribu untuk karyawan, ternyata lebih mudah yakni login ke portal sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Seperti diketahui tanggal 25 Agutus 2020 ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT untuk karyawan swasta secara simbolis.

Dengan demikian pastikan dirimu dan nomor rekening sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, atau BPJamsostek sebagai penerima.

Bagi Anda yang merupakan pekerja swasta dapat mengecek apakah Anda sebagai penerima jaminan sosial Rp 600 ribu perbulan yang dijanjikan pemerintah?

Cara mengeceknya cukup mudah, apakah Anda terdaftar atau tidak pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan.

Sebab pemerintah hanya memberikan bantuan pada mereka yang terdaftar pada jaminan sosial.

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu dari pemerintah, bagi pekerja terdampak pandemi yang bergaji di bawah Rp 5 Juta.

Berikut cara cek nama yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Ketenagakerjaan.

Pertama dengan mengunjungi laman website BPJS Ketenagakerjaan, melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Login menggunakan alamat e-mail dan password.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI), Ida Fauziyah, membeberkan soal syarat-syarat bagi pekerja calon penerima subsidi upah dari Pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menggalakkan program baru yakni subsidi bagi pekerja yang terdampak pandemi Virus Corona ( covid-19).

Subsidi tersebut diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Para pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi upah Rp 600 ribu per bulan, yang dilakukan dalam waktu empat bulan.

Berikut syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor identitas KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dan aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5 juta.

Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.

5. Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Selain itu, Ida juga menekankan, para calon penerima tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan atau industri.

Rencananya, subsidi program tersebut dapat cair pada bulan Agustus atau paling tidak awal September 2020.

"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah data nomor rekening dari pekerja calon penerima program ini," katanya.

Berikut Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."

"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. (*)

 Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Cara Mudah Cek Nama Apakah Terdaftar Penerima BLT Rp 600 Ribu Login sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, https://pontianak.tribunnews.com/2020/08/20/cara-mudah-cek-nama-apakah-terdaftar-penerima-blt-rp-600-ribu-login-ssobpjsketenagakerjaangoid?page=all.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved