Lihat Sopir Taksi Online Berbadan Kekar, Dua Perampok Ini Mengurungkan Niatnya

Dikatakan Ade, kedua tersangka menggunakan modus operandimeminta tolong orang untuk memesankan taksi online.

Tayang:
ISTIMEWA
Aparat Polresta Tangerang meringkus dua pria perampok sopir taksi online. 

"Kami langsung melakukan pengejaran dan dalam waktu tujuh hari tertangkap," tutur Kapolres.

Kepada polisi, MT mengaku melakukan kejahatan itu lantaran pusing terus menerus ditagih utang.

"Tersangka MT terjerat utang sebesar Rp 7 juta kepada kawannya. Karena terus-menerus ditagih, tersangka MT kemudian memiliki niat mencuri kendaraan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam, Kamis (20/8/2020).

MT kemudian mengajak AS untuk melakukan aksi kejahatan itu.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
(Penulis: Andika Panduwinata/Editor: Dedy/Sumber: Warta Kota)

Artikel ini telah tayang di WARTAKOTALIVE.COM dengan judul Lihat Sopir Taksi Online Berbadan Kekar, Dua Perampok Ini Mengurungkan Niatnya di Aksi yang Pertama

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved