Bandit Pecah Kaca Nekat Beraksi di Depan Rumah Korban

Sebelum melancarkan aksinya, ketiganya telah membuntuti korbannya yang baru saja keluar dari ATM di sekitar Kecamatan Tempilang.

Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Porlres Babar
Timgab dari Polres Babar dan Pos TNI AL Muntok saat membekuk dua pelaku perampokan, Selasa (25/8/2020). 

POSBELITUNG.CO - Kawanan rampok pecah kaca, Effendi, M Jambah dan Robi beralasan terlilit utang hingga nekat melakukan aksinya di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, Bangka Barat, Selasa (25/8/2020).

Kapolsek Tempilang, Ipda Sianturi menjelaskan dari keterangan para pelaku, sebelum melancarkan aksinya, ketiganya telah membuntuti korbannya yang baru saja keluar dari ATM di sekitar Kecamatan Tempilang.

"Kemudian saat korban memarkirkan mobil miliknya persis di depan rumahnya, ketiga pelaku ini melancarkan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban," ujar Sianturi, Rabu (26/8/2020).

Sebelumnya diketahui, Satuan Reskrim Polres Bangka Barat melimpahkan proses penyidikan kasus perampokan dengan modus pecah kaca di Desa Simpang Yul, Kecamatan Tempilang, kepada jajarannya di Polsek Tempilang.

"Saat ini kasus pencurian dengan modus pecah kaca itu sudah kami limpahkan ke Polsek Tempilang," ujar Kasat Reskrim Polres Babar, AKP Andri Eko Setiawan. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Beralasan Terlilit Utang, Kawanan Rampok Pecah Kaca Nekat Beraksi di Desa Simpang Yul, https://bangka.tribunnews.com/2020/08/26/beralasan-terlilit-utang-kawanan-rampok-pecah-kaca-nekat-beraksi-di-desa-simpang-yul.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved