Ruth dan Suaminya Joshua Hilmy Hilang Misterius di Malaysia, Benarkah Dihilangkan Paksa?

Penyelidikan kasus menghilangnya warga Indonesia bernama Ruth Sitepu kembali digulirkan Suhakam, komisi hak asasi manusia Malaysia.

(BBC Indonesia)
Ruth Sitepu, warga Indonesia asal Sumatra Utara, hilang di Malaysia sejak November 2016 

Namun kepada pers di Malaysia, Khairy membantah pernah mengirim pesan elektronik itu. Ia mengklaim juga tidak mengenal pasangan itu.

Seberapa serius kasus Ruth ditangani?

Pemerintah Malaysia pada 26 Juni 2019 membentuk gugus tugas untuk menyelidiki kasus hilangnya Raymond Koh dan Amri Che Mat.

Kala itu, anggota, tugas, dan tenggat kerja gugus tugas tersebut diumumkan Menteri Dalam Negeri Muhyiddin Yassin. Sejak Maret lalu Muhyiddin menjabat Perdana Menteri Malaysia.

Walau terjadi berdekatan, gugus tugas itu tidak bekerja untuk kasus Ruth dan Joshua.

Rama Ramanathan berkata, sebagian publik Malaysia tidak menganggap kasus Ruth sebesar perkara hilangnya Raymond dan Amri.

Meski begitu, kata Rama, beberapa politikus menyebut hilanya Ruth turut mencoreng citra Malaysia di dunia internasional. "Mereka tidak membenarkan masalah ini," ujarnya.

Rama berharap Sukaham dapat menemukan titik terang nasib Ruth secara independen.

"Komposisi Suhakam adalah orang-orang yang bisa dipercayai. Jadi mereka bisa dibilang serius. Ada forum dengar kesaksian yang bisa dilihat publik," kata dia.

Apa yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia untuk Ruth?
Elisabeth menyebut seorang staaf Kedutaan Besar Indonesia di Kuala Lumpur pernah berkata kepadanya bahwa kasus Ruth merupakan 'perkara besar'.

"Mereka bilang harus sama-sama berusaha agar Ruth dapat ditemukan," ujar Elisabeth.

Setelah perjumpaan dengan pihak kedutaan saat bersaksi di Suhakam, Maret lalu, Elisabeth belum mendapat kabar terbaru dari perwakilan Indonesia di Malaysia itu.

Saat dikonfirmasi, Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengklaim pihaknya telah mengirim dua nota diplomatik ke Malaysia.

Dikirim Maret 2019 dan Agustus 2020, Judha berkata hingga kini Kemlu Malaysia belum menjawab nota diplomatik tersebut.

"Kami menyampaikan perhatian pada proses investigasi yang belum menunjukkan perkembangan signifikan. Kami mendorong mereka melakukan langkah untuk mempercepat investigasi," kata Judha.

Judha menyebut pihaknya juga memantau proses penyelidikan Suhakam serta kesimpulan badan HAM Malaysia itu soal dugaan penghilangan paksa Raymond Koh dan Amri Che Mat.

"Tantangannya, hingga saat ini belum ada bukti soal keterkaitan tiga kasus itu. Kami tunggu investigasi Suhakam, mungkin akan ada bukti baru," ucap Judha.

Sumber: BBC Indonesia/Kompas.com

Sumber: BBC Indonesia
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved