Rekening Tak Valid, Ini yang Harus Dilakukan Karyawan Calon Penerima Subsidi Gaji
Ini dilakukan untuk memeriksa ulang apakah rekening yang dikirimkan sudah benar atau ada kekeliruan.
Utoh menyampaikan, peserta yang masuk persyaratan dapat mengonfirmasi secara langsung kepada HRD perusahaan atau pemberi kerja untuk memastikan penyampaikan data nomor rekening ke BPJS Ketenagakerjaan.
"Atau peserta bisa lihat di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id apakah sudah ada informasi no rekening, jika sudah ada berarti telah disampaikan oleh perusahaan ke BPJAMSOSTEK," tuturnya.
Validasi Utoh menambahkan hingga Kamis (3/9/2020) siang, dari target calon penerima BSU sebanyak 15,7 juta, telah terkumpul sebanyak 14,2 juta nomor rekening dan telah divalidasi berlapis hingga tiga tahap.
"Jumlah data yang tervalidasi mencapai 11,3 juta," kata dia.
Adapun, sebanyak 5,5 juta data peserta telah diserahkan kepada Kemnaker, terdiri dari 2,5 juta data tahap pertama dan 3 juta data tahap kedua.
Perusahaan atau pemberi kerja diharapkan segera menyampaikan data nomor rekening karyawan yang memenuhi persyaratan.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan perpanjangan waktu penyetoran data tersebut hingga tanggal 15 September 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Alternatif jika Rekening Tak Lolos Validasi Bantuan Subsidi Gaji"
Artikel ini telah tayang di TRIBUNJOGJA.COM dengan judul Rekening Tak Valid, Apa yang Harus Dilakukan Calon Penerima Subsidi Gaji?
