Prostitusi Bertarif mulai Rp 500.000 Menggunakan Aplikasi WA, Berkencan di Kamar Apartemen

Seiring dengan perkembangan zaman, pelaku bisnis ini beradaptasi dengan menawarkan jasa melalui sistem online.

Editor: Rusmiadi
Tribun Lampung
Ilustrasi prostitusi online 

Laris Manis Bisnis Haram Pelacuran, Polisi Kembali Bongkar Prostitusi Bertarif mulai Rp 500.000

POSBELITUNG.CO - Entah dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dengan cepat menghasilkan uang berlimpah, bisnis esek-esek terus subur di Indonesia.

Beberapa tahun terakhir saja entah sudah berapa kasus bisnis haram pelacuran dibongkar polisi.

Seiring dengan perkembangan zaman, pelaku bisnis ini beradaptasi dengan menawarkan jasa melalui sistem online.

Jika dahulu masih terdapat lokalisasi di beberapa kota, kini pelaku bisnis pelacuran bermain aman, dengan memanfaatkan aplikasi-aplikasi smartphone menjual "dagangannya".

Pria hidung belang menjadikan bisnis prostitusi terus ada di Indonesia.

Seakan tak ada habisnya bisnis 'bawah tanah' ini seakan punya konsumen setia.

Seperti yang terjadi baru-baru ini, Polsek Panongan membongkar praktik prostitusi online di apartemen.

Tiga tersangka yang terlibat langsung dibekuk.

Mereka yakni R, IR, dan AR.

Satu dari tiga tersangka prostitusi online yakni AR berjenis kelamin perempuan.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, modus operandi para tersangka menggunakan aplikasi WhatsApp (WA).

Kepada para pemesan pelacur, tersangka R dan IR menawarkan wanita dengan mengirimkan foto wanita-wanita tersebut.

Saat ada pria yang berminat terhadap layanan seks wanita, para tersangka meminta pemesan untuk mentransfer sejumlah uang.

Tarif yang dipatok para tersangka berkisar Rp 500.000 hingga Rp 700.000.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved