Febri Diansyah Mundur dari KPK, Sempat 3 Tahun Jadi Jubir Begini Riwayatnya

Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.

Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah 

POSBELITUNG.CO - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) yang kini menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Febri Diansyah, mengundurkan diri dari KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Febri telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Biro Sumber Daya Manusia KPK.

"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali, Kamis (24/9/2020).

Ali belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri.

Ia hanya menjelaskan, mekanisme internal di KPK mengatur bahwa pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan pernyataan secara tertulis satu bulan sebelumnya.

Sementara, Febri belum memberikan jawaban saat ditanya soal kabar dan alasan pengunduran dirinya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah.
Juru bicara KPK Febri Diansyah. (tribunnews)

Selama ini Febri dikenal publik sebagai Juru Bicara KPK sejak Desember 2016 hingga Desember 2019.

Febri melepas jabatan Juru Bicara KPK pada Desember 2019 dan memilih fokus sebagai Kepala Biro Humas KPK yang jabatannya ia rangkap.

Kala itu, Febri menyebut ada perubahan dalam Peraturan KPK No. 1/2015 yang kemudian menjadi Peraturan KPK No. 3/2018 yang salah satunya memisahkan jabatan Kabiro Humas KPK dengan Juru Bicara. 

Sebelum bergabung di KPK, Febri Diansyah tercatat sebagai aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW).

Bagaimana rekam jejak Febri sebelum bergabung di KPK?

Aktif di Indonesia Corruption Watch ( ICW)

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Febri diketahui merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.

Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini memilih bergabung di LSM yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, yakni Indonesia Corruption Watch (ICW).

Saat di ICW, Febri ditempatkan di bagian program monitoring hukum dan peradilan, dengan tugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved