Jahatnya Virus Covid-19, Perubahan Gejala Sedang ke Berat Hanya Satu Jam, Kenali Tanda-tandanya

Masa inkubasi virus Covid-19 pada tubuh manusia bisa berbeda-beda. Termasuk gejala terpaparnya virus tersebut.

Editor: M Ismunadi
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Gejala Berat Covid-19 

POSBELITUNG.CO - Masa inkubasi virus Covid-19 pada tubuh manusia bisa berbeda-beda.

Termasuk gejala terpaparnya virus tersebut.

Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19 merupakan virus corona jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

Sebelumnya, ada setidaknya dua jenis virus corona yang dapat menyebabkan penyakit dengan gejala berat, seperti Middle East Respiratory Syndrome (MERS) dan Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS).

Adapun tanda dan gejala umum infeksi Covid-19 antara lain adalah gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk, dan sesak napas.

Sementara, masa inkubasi rata-rata 5-6 hari dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Akan tetapi, gejala dan masa inkubasi pada setiap orang bisa jadi berbeda.

Satgas Covid-19 Sebut Tak Ada Pungutan Tes Swab untuk Kontak Erat Pasien Covid-19 di Puskesmas

Gara-gara Emoticon di Grup WhatsApp, Oknum Polisi Positif Virus Corona Pukul Pasien Covid-19

Dua Pasien Covid-19 Ribut di Wisma Karantina Babel, Korban Luka di Wajah, Tersinggung Komentar WAG

Setidaknya, ada tiga klasifikasi gejala Covid-19, yaitu:

- Gejala ringan

- Gejala sedang

- Gejala berat.

Masing-masing gejala memiliki manajemen penanganan yang berbeda.

Dengan perkembangan virus corona yang masih menyebar dan penularannya kian meluas, penting memahami seperti apa gejala ringan, sedang, dan berat pada mereka yang terinfeksi virus corona.

Mengutip Tanya Jawab Seputar Virus Corona yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, USAID, dan Germas, Mei 2020, gejala ringan di antaranya:

- Demam ≥38 derajat celsius

- Batuk

- Nyeri tenggorokan

- Hidung tersumbat

- Malaise

Pasien dengan gejala ringan juga seringkali menderita gejala flu dan merasa mudah lelah serta sakit kepala.

Ciri khas dari gejala infeksi ringan adalah tidak adanya sesak napas atau gangguan pernapasan berat. Gejala-gejala ini pun biasanya mereda dengan sendirinya dalam waktu 7-10 hari.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya:

- Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria

- Pada kasus gejala ringan, tidak perlu dilakukan follow up pemeriksaan RT-PCR

- Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi

- Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya

- Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat

- Pasien gejala ringan dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Mayoritas pasien dengan gejala ringan tidak memerlukan rawat inap kecuali ada kekhawatiran tentang kemungkinan terjadi perburukan yang cepat dan sesuai pertimbangan medis.

Pasien dengan gejala ringan dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.

Gejala sedang

Gejala sedang Covid-19 adalah sebagai berikut:

- Demam ≥38 derajat celsius

- Sesak napas, batuk menetap dan sakit tenggorokan

- Pada anak, batuk dan takipneu

- Anak dengan pneumonia ringan mengalami batuk atau kesulitan bernapas dan napas cepat, frekuensi napas: <2 bulan, ≥60x/menit; 2–11 bulan, ≥50x/menit; 1–5 tahun, ≥40x/menit dan tidak ada tanda pneumonia berat.

Selain itu, dapat juga disertai diare, mual dan muntah, sakit kepala, mulut kering, badan terasa nyeri dan linu, serta nafsu makan yang berkurang.

Penderita gejala sedang mungkin masih mampu melakukan berbagai aktivitas, tetapi tubuh mudah merasa lemas.

Gejala ini biasanya berlangsung lebih lama dari gejala ringan, yaitu sekitar 7-14 hari.

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, untuk pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menunjukkan gejala ringan, berikut adalah langkah penanganannya:

- Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria

- Pada kasus gejala sedang, tidak perlu dilakukan follow up pemeriksaan RT-PCR

- Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi

- Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya

- Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat

- Pasien gejala sedang dinyatakan selesai isolasi harus dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Pasien dengan gejala sedang dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Selain itu, juga dapat dirawat di Rumah Sakit Lapangan/Rumah Sakit Darurat terutama bagi pasien yang dapat mandiri/self handling selama dirawat.

Sementara, gejala infeksi berat Covid-19 biasanya ditunjukkan dengan tanda-tanda berikut:

- Demam ≥38 derajat celsius yang menetap

- Ada infeksi saluran napas dengan tanda-tanda peningkatan frekuensi napas (>30x/menit) hingga sesak napas (respiratory distress), batuk

- Penurunan kesadaran

- Dalam pemeriksaan lanjut, ditemukan saturasi oksigen <90% udara luar

- Dalam pemeriksanan darah, leukopenia, peningkatan monosit, dan peningkatan limfosit atipik

Penderita juga dapat mengalami nyeri dada, bibir, kulit, dan wajah tampak kebiruan, kulit pucat dan keringat dingin, dada yang berdeba-debar, dan pusing atau sakit kepala berat.

Jika tidak segera ditangani, penderita Covid-19 gejala berat berisiko tinggi terkena komplikasi berbahaya seperti gagal napas, hipoksia, atau kekurangan oksigen dan syok.

Untuk kasus gejala berat, berikut adalah alur penanganannya:

- Dilakukan isolasi sesuai dengan kriteria

- Pada kasus gejala berat/kritis, pengambilan spesimen dilakukan untuk follow up pemeriksaan RT-PCR dilakukan di rumah sakit

- Pengambilan spesimen dilakukan oleh petugas laboratorium setempat yang berkompeten dan berpengalaman baik di fasyankes atau lokasi pemantauan

- Pemantauan dilakukan berkala selama belum dinyatakan selesai isolasi

- Petugas kesehatan memberikan komunikasi risiko pada kasus termasuk kontak eratnya berupa informasi mengenai Covid-19, pencegahan penularan, tata laksana lanjut jika terjadi perburukan, dan lainnya

- Penyelidikan epidemiologi pada kasus konfirmasi juga termasuk dalam mengidentifikasi kontak erat Bila terjadi perbaikan klinis, maka untuk follow-up pasien, dilakukan pengambilan swab 1 kali yaitu pada hari ketujuh untuk menilai kesembuhan

- Dinyatakan selesai isolasi apabila telah mendapatkan hasil pemeriksaan follow-up RT-PCR 1 kali negatif ditambah minimal 3 hari tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan

Khusus pasien konfirmasi dengan gejala berat/kritis yang sudah dipulangkan, tetap meakukan isolasi mandiri minimal 7 hari dalam rangka pemulihan dan kewaspadaan terhadap munculnya gejala Covid-19 dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan.

Pasien dengan gejala berat dapat dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 atau rumah sakit lain yang memiliki fasilitas sesuai standar pelayanan yang telah ditentukan.

Infografik: Beda Batuk Gejala Covid-19 dan Batuk Biasa
Infografik: Beda Batuk Gejala Covid-19 dan Batuk Biasa (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Jangan Menunggu Parah

Ketua Satuan Tugas ( Satgas) Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal (Letjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Doni Monardo mengatakan, ada perubahan dari gejala infeksi Virus Corona ringan ke sedang yang membutuhkan proses lebih dari seminggu.

Sebaliknya, perubahan gejala dari kondisi sedang ke berat atau buruk sangat cepat, sekitar satu jam saja.

"Ini yang perlu dipahami untuk mengetahui kondisi masing-masing. Jangan menunggu parah. Lebih cepat penanganan akan lebih baik," ujar Doni, seperti dimuat covid19.go.id, Sabtu (10/10/2020).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam bincang-bincang spesial “Media Bertanya, Doni Monardo Menjawab" di Media Center Satgas Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Jumat (9/10/2020).

Berdasarkan data rumah sakit (rs), lanjut Doni, gejala ringan memang bisa 100 persen sembuh.

Sementara itu, untuk angka kematian pada pasien berisiko ringan hanya 2,5 persen, risiko sedang sebanyak 8 persen, sedangkan risiko berat dan kritis mencapai 67 persen.

Doni menjelaskan, pelanggar protokol kesehatan bisa berdampak langsung pada kelompok lanjut usia ( lansia) dan orang yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid. Pasalnya, kelompok ini beresiko tinggi terinfeksi Covid-19.

"Angka kematian lansia dan komorbid mencapai 80 persen-85 persen. Sebuah angka yang sangat tinggi sekali," papar Doni yang baru saja melakukan kunjungan ke Sulawesi, Papua, dan Bali.

Menurut Doni, kelompok berisiko tinggi, seperti lansia dan komorbid harus sedari awal sudah diketahui jika positif Covid-19.

Pada kesempatan yang sama, Doni turut mengapresiasi pemerintah daerah (pemda) yang telah memberikan sanksi tegas pada pelanggar protokol.

Aturan sanksi ini, kata Doni, telah ditetapkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.

"Aparat Kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diberi kewenangan untuk memberi sanksi pada mereka yang melanggar, baik perseorangan dan perusahaan," kata Doni yang pernah menginap selama tiga bulan di kantornya saat pandemi mulai melanda Tanah Air.

Catatan Redaksi :

Bersama-kita lawan virus Corona. Posbelitung.co mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)

Penulis : Vina Fadhrotul Mukaromah/Dwi Nur Hayati

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seperti Ini Gejala Ringan, Sedang, dan Berat pada Pasien Covid-19, dan Perubahan Gejala Infeksi Covid-19, Doni Monardo: Jangan Menunggu Parah, Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tanda-tanda Orang Kena Covid-19, Perubahan Gejala Sedang ke Berat Sangat Cepat Hanya Satu Jam.

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved