Berita Kriminalitas
Ibu Tewas Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Semak-Semak, Putrinya Menangis Kenang Kepergian Korban
Jasad ibunya ditemukan di semak-semak di Jalan Mahoni, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang pada Minggu (30/8/2020).
Farhan Aulia (21), anak korban, mengatakan, ibunya menikah dengan pelaku pada tahun 2015.
Setelah menikah, mereka sempat tinggal serumah sekitar 5 bulan di suatu tempat.
Ibunya kemudian kembali tinggal bersamanya di Jalan Bromo. Sejak itu ibunya tak pernah berhubungan lagi dengan pelaku.
Baca juga: Pernikahan di Era Digital, Maharnya Bisa Pakai Saldo GoPay Rp 10 Juta
Apalagi korban sempat dianiaya oleh keluarga pelaku di Pajak Halat.
Farhan mengatakan, ibunya sempat bekerja sebagai ojek online (ojol), namun lebih banyak mengantar makanan.
Biasanya, jika akan bepergian, korban selalu berpamitan kepada Farhan. Lalu pada Sabtu yang nahas itu, korban tidak mengatakan akan pergi ke mana.
Hanya saja korban sempat menelepon Farhan dan mengatakan bahwa ia bersama temannya.
"Itu malam hari sekitar jam 9-an mama telepon bilang lagi keluar sama temannya. Tak bilang di mana. Dua puluh menit kemudian kutelpon lagi sudah nggak aktif," katanya.
Hingga pada hari Minggu, Farhan mendapat kabar bahwa ibunya sudah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
"Orang Polsek Percut Sei Tuan datang ke rumah. Dibilangnya ibu sudah meninggal dunia. Kecurigaan langsung ke situ. Nggak ada siapa-siapa lagi, dia (pelaku) itu (yang membunuh)," katanya.
Baca juga: Bintang Film Porno Ini Tak Puas dan Menyesal Nikahi Kakek Kaya Raya, Kini Cari Pria Lebih Muda
Pukul 15.23 WIB, tersangka FP digelandang oleh petugas dari sel tahanan menuju sebuah ruangan di Polrestabes Medan melewati keluarga korban.
Saat itu, adik laki-laki korban sempat melayangkan tendangan ke perut sembari mengucapkan kekesalannya. "Kau bunuh kakakku ya," katanya.
Petugas mencoba mencegahnya. Namun, salah satu kakak korban juga sempat memukul kepala pelaku yang tampak berjalan dengan tenang.
Melihat itu, petugas kembali bersuara keras melarang kakak korban untuk memukul pelaku.
Hingga saat ini, konferensi pers belum juga digelar.
