Pria Pengangguran Tergoda Dengan Guru, Baru Hendak Menindih Korban Tapi Ketahuan

Seorang pria bernama Handoko diamankan aparat kepolisian lantaran hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang guru.

Editor: Rusmiadi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. 

Melihat korban terbangun, pelaku langsung kabur.

Namun, korban mengenali pelaku, dan malam itu juga melaporkan tersangka ke

Satuan Reskrim Polres PALI dan membuat laporan polisi.

Sehingga petugas langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, sekitar pukul 04.00 WIB, petugas melakukan pengerebekan di rumah pelaku yang saat itu sedang tidur di rumahnya.

Sehingga membuatnya tidak mampu mengelak lagi dan langsung digiring ke Mapolres PALI untuk mempertangungjawabkan perbuatanya.

Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedi SKom mengatakan, bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman diatas tujuh tahun penjara.

"Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa melakukan perlawanan," ujarnya, Minggu (11/10/2020).

 (SRIPOKU/Reigan Riangga)

Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pria Pengangguran yang Hendak Perkosa Seorang Guru Akui Khilaf: Saya Tergoda, Saya Menyesal

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved