Suami Pergoki Istri Tanpa Busana Bersama Pria Lain di Rumah, Berawal Terdengar Suara di Dalam Kamar
Seorang pria berinisial AS (32) membacok tetangganya berinisial S (42) menggunakan celurit.
Editor:
Rusmiadi
"Kepala belakang sama tangan kena. Itu tangan kena waktu menangkis celurit. Dan kondisi korban masih hidup sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," kata Masykur.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, kini pelaku disangkakan telah melanggar Pasal ayat (2) KUH Pidana tentangpenganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan penjara paling lama 5 tahun.
"Jadi ini sifatnya spontan tidak terencana, situasi saat itu pelaku emosi sesaat sehingga penganiayaan ini terjadi dan korban masih hidup," pungkasnya.
(Surya/Tony Hermawan)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Pergoki Istri Tak Pakai Baju Bersama Pria Lain di Dalam Kamar, Seorang Suami Sabetkan Celurit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ilustrasi-pelaku-kejahatan-borgol.jpg)