Inilah Hukum Membaca Ramalan Zodiak dalam Islam dan Sebesar Inilah Dosanya Menurut Ulama
Membaca ramalan bintang atau zodiak sama saja dengan mendatangi dukun, yang sampai percaya maka ia telah kufur terhadap Alquran
"Yang mau menikah, jangan lihat lagi bintang-bintang, yang penting engkau istikharah. Salat di waktu malam," katanya.
Demikian pula mereka yang berbisnis, jangan lihat arahnya ke timur, ke barat, ke selatan.
Paling penting adalah kemampuan, suka dan bisa.
"Yang penting kamu suka, kamu bisa, yang penting kamu mampu, kamu suka, berniat ibadah," katanya.
Ustadz Abdul Somad menegaskan, segala ibadah kita dinilai dari Aqidah.
3. Syaikh Sholih Alu Syaikh (Ulama Arab Saudi)
Dikutip dari muslim.or.di, Syaikh Sholih Alu Syaikh –hafizhohullah– mengatakan, “Jika seseorang membaca halaman suatu koran yang berisi zodiak yang sesuai dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang ia cocoki, maka ini layaknya seperti mendatangi dukun.
Akibatnya cuma sekedar membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama empat puluh hari.
Sedangkan apabila seseorang sampai membenarkan ramalan dalam zodiak tersebut, maka ia berarti telah kufur terhadap Al Qur’an yang telah diturunkan pada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat At Tamhid Lisyarh Kitabit Tauhid oleh Syaikh Sholih Alu Syaikh pada Bab “Maa Jaa-a fii Tanjim”, hal. 349)
Intinya, ada dua rincian hukum dalam masalah ini.
Pertama: Apabila cuma sekedar membaca zodiak atau ramalan bintang, walaupun tidak mempercayai ramalan tersebut atau tidak membenarkannya, maka itu tetap haram.
Akibat perbuatan ini, shalatnya tidak diterima selama 40 hari.
Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً
“Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima.” (HR. Muslim no. 2230).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/ramalan-zodiak-hari-ini.jpg)