Pengumuman Seleksi CPNS Paling Lambat 30 Oktober

Semua data itu nanti akan diintegrasikan, setelah selesai itu baru diketahui dan diumumkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi pemberkasan.

Posbelitung.co/Suharli
Kepala BKPSDM Belitung Timur, Yuspian 

POSBELITUNG.CO - Pengumuman Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) paling lambat akan dikabarkan pada 30 Oktober 2020 mendatang, hal itu disampaikan oleh Kepala BKPSDM Belitung Timur Yuspian.

"Untuk pengumuman ada dua tahapan, yakni rekonsiliasi data digabungkan dengan SKD, SKB dan kreteria lainnya. Regulasinya juga memperhitungkan yang kemarin karena databasenya ada di pusat, setelah itu baru diumumkan," ujar Yuspian kepada posbelitung saat ditemui di Kantornya, Selasa (20/10/2020).

Semua data itu nanti akan diintegrasikan, setelah selesai itu baru diketahui dan diumumkan, tahapan selanjutnya adalah verifikasi pemberkasan.

"Itu (verifikasi) untuk membuktikan, karena kemarin kan secara daring, jadi kami akan melihat aslinya. Jika ada data yang tidak sesuai itu bisa menggugurkan," ujarnya.

Bila gugur ditahapan verifikasi, menurut Yuspian akan diganti dengan peserta dibawahnya.

Dia menambahkan pemerintah pusat juga akan moratorium namun BKPSDM Beltim belum tahu kebijakannya apakah formasi-formasi kosong diisi dari tempat lain.

"Misal guru menumpuk disatu tempat, nah sesuai peringkat mungkin dapat diisikan kepada formasi kosong," ujarnya.

Dia berharap formasi itu dapat terserap maksimum, mengingat pada tahun depan akan ada 100 PNS yang pensiun.

"Nah itu nanti akan disampaikan pada rapat kerja kami di pusat besok (21/10) di BKN," imbuhnya.

Sedangkan pengumuman dikatakan Yuspian paling lambat 30 Oktober akan datang, karena pada bulan November sudah masuk pemberkasan.

"Jadi inikan seleksi yang terlambat karena ada covid-19, jadi harus selesai tahun ini," ujarnya.

(Posbelitung.co / Suharli)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved