Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama, Catat Libur dan Cuti Bersama 2021

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober.

Penulis: M Ismunadi | Editor: M Ismunadi
Dok. Humas Kemenko PMK
Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Tingkat Menteri Penetapan dan Penandatanganan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 secara virtual, Kamis (10/9/2020). 

Total jumlah cuti bersama tahun 2021 adalah sebanyak 7 hari.

Ini rincian cuti bersama tahun 2021:

  1. 12 Maret 2021 (Jumat): Isra’ Mi'raj Nabi Muhammad SAW
  2. 12, 17, 18, dan 19 Mei (Rabu, Senin, Selasa, Rabu): Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
  3. 24 dan 27 Desember 2021 (Jumat dan Senin): Hari Raya Natal

Penetapan cuti bersama dan hari libur nasional 2021 ini didasarkan pada berbagai pertimbangan.

Pertimbangan itu di antaranya soal pengaturan arus lalu lintas jelang dan setelah libur panjang hari raya, hingga peluang meningkatnya pendapatan ekonomi daerah maupun negara dari sektor pariwisata.

Infografik: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Infografik: Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Pastikan 28 dan 30 Oktober Tetap Cuti Bersama.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved