Berita Kriminalitas
Lewat Video Warga yang Viral , Polisi Berhasil Ringkus Empat Redivis Perampok 2,5 Kilogram Emas
Pihak kepolisian akhirnya bisa meringkus empat pelaku perampokan perampokan di Toko Emas Sinar Gemilang, kawasan Jalan Ismail Malik.
POSBELITUNG.CO --Pihak kepolisian akhirnya bisa meringkus empat pelaku perampokan perampokan di Toko Emas Sinar Gemilang, kawasan Jalan Ismail Malik, Pasar Villa Kenali, Alam Barajo, (6/7/2020).
Aksi perampokan yang dilakukan para tersangka ini terbilang nekat. Mereka merampok toko mas saat siang hari dan berhasil membawa kabur 2,5 kg emas atau senilai Rp 2 Miliar.
Para pelaku merampok dengan menggunakan senjata api. Bahkan mereka melepaskan tembakan ke udara saat melakukan aksinya.
Saat kejadian seorang pedagang dan anaknya yang berusia 10 tahun, yang bersebelahan dengan toko emas tersebut, harus dilarikan ke rumah sakit, lantaran terkena serpihan peluru pelaku.
Masing-masing pelaku melengkapi diri dengan senjata api rakitan.
Baca juga: Lakukan Triangle Choke , Khabib Nurmagomedov Tak Ingin Sakiti Justin Gaethje di depan Orang Tuanya
Buron 3 bulan, pelaku berhasil diringkus dan ditembak
Sempat buronan selama kurang lebih tiga bulan, Tim Reskrim berhasil meringkus empat perampok Toko Emas Sinar Gemilang.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, mengungkapkan, keempat pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Tersangka dengan inisial HS diringkus di wilayah Mestong, Muaro Jambi.
Sementara tiga lainnya, yakni NR, RS, dan IW, diringkus di wilayah Tujuh Koto Ilir, Tebo, Minggu (25/1/2020) lalu.
Baca juga: Dua Pemuda Ini Curi Pompa Air Petani Danau Nujau Gantung, Uang Hasil Maling Buat Mabuk-Mabukan
Emas 2,5 kg sudah dijual, pelaku untuk investasi beli tanah dan motor
Kata Dover, 2,5 kg emas senilai kurang lebih Rp 2 miliar yang berhasil digasak pelaku, telah dijual ke wilayah Lubuk Linggau, Palembang, Sumatera Selatan.
Sementara itu, uang hasil penjualan emas, digunakan untuk membeli tanah dan sepeda motor.
"Jadi mereka ini seperti investasi, langsung beli tanah dan sepeda motor, dari uang hasil penjualan emas," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang.
Untuk tersangka HS, petugas berhasil mengamankan selembar kepemilikan sporadik dengan luas sekitar kurang lebih 300,15 meter persegi, dan satu unit sepeda motor.
Sementara dari tiga tersangka lainnya, petugas berhasil mengamankan masing-masing satu unit sepeda motor, yang juga dibeli hasil dari penjualan 2,5 kg emas yang dirampok.
"Jadi mereka satu orang beli satu motor, dan ada yang beli dalam bentuk sebidang tanah," tambah Dover.
Baca juga: Hadapi Masa Sulit 2021 , Wali Kota Pangkalpinang Lakukan Strategi Ini agar Ekonomi Terus Berjalan
Cerita 15 anggota Polresta Jambi intai perampok emas
Untuk menangkap para pelaku perampokan membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, di mana akhirnya Tim Opsnal Polresta Jambi, berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar, yang sempat menghebohkan warga Kota Jambi, (6/7/2020) lalu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian mengatakan, untuk berhasil meringkus pelaku, pihaknya telah melakukan pengintaian seminggu penuh, di wilayah Kabupaten Tebo.
"Jadi, setelah tiga bulan kita pelajari dan mendapat petunjuk, tim kita dengan dibantu kepolisian setempat, melakukan pengintaian, hingga dilakukan penangkapan," kata Dover, Selasa (27/10/2020) siang.
Kata Dover, sebanyak 15 anggota, yang tergabung dari Tim Reskrim Polresta Jambi, Tim Sultan Polres Tebo dan Polsek Mestong, memback up full, untuk meringkus keempat pelaku perampok 2,5 kg emas, yakni HS, NR, RS dan IW.
"Saya juga berterima kasih, pada rekan-rekan kami yang di daerah, karena satu minggu full membantu kita," paparnya.
Baca juga: Pengendara Kabur Usai Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas
Penyelidikan minim petunjuk
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres mengatakan, minimnya petunjuk, membuat timnya sedikit mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut.
Kondisi toko, tanpa kamera pengawas atau CCTV, menjadi kendala tersendiri, untuk mengungkap komplotan perampok bersenjata yang nekat tersebut.
Namun, kata Handres, pihaknya terus melakukan penyelidikan, sedikitnya, sebanyak tujuh saksi diperiksa, untuk mengungkap kasus tersebut.
Tim Opsnas Polresta Jambi berhasil meringkus empat orang pelaku perampokan 2,5 kg emas senilai Rp 2 miliar yang sempat menghebohkan warga Jambi, 6 Juli 2020 lalu.
Selain itu, video rekaman dari warga yang sempat viral, menjadi dasar timnya melakukan pengejaran terhadap perampok tersebut.
"Kami memang kesulitan, karena toko juga tidak ada CCTV, tapi kita benar-benar pelajari dari video rekaman yang dikirim oleh warga, perlahan barulah kita bisa ungkap siapa pelaku ini," kata Handres.
Usai mendapat keterangan dari sejumlah saksi, dan hasil pengembangan video dari warga, tepat pada Minggu (18/10/2020), tim melakukan pengintaian ke wilayah Kabupaten Tebo.
Baca juga: Besok Jumat 30 Oktober Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019, Ini Penentu Kelulusannya
Pelaku perampokan ternyata residivis
Satu pekan berjalan, Tim Reskrim Polresta Jambi dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil meringkus tiga tersangka, yakni NR, RS dan IW.
Ketiganya diamankan di kediamannya, di kawasan Tujuh Koto Ilir, Tebo, Jambi. Saat digerebek petugas, ketiganya bukan menyerahkan diri, justru mencoba melarikan diri dan melakukan perlawan terhadap petugas.
Tidak ingin kehilangan jejak, dan membahayakan tim, petugas menghadiahi timah panas di bagian kaki ketiga pelaku.
Penyelidikan berlanjut, petugas kembali mengamankan satu tersangka lainnya, berinisial HS, di Wilayah Mestong, Muaro Jambi.
Tidak hanya itu, usai diringkus dan di bawa ke Mapolresta Jambi, keempat komplotan perampok tersebut merupakan residivis.
"Ternyata mereka ini juga merupakan residivis," kata Handres.
(Tribun network/thf/TribunJambi.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duel 15 Polisi Vs Perampok 2,5 Kg Emas di Jambi, 3 Pelaku Ditembak, Hasil Rampokan Dibelikan Tanah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/belitung/foto/bank/originals/toko-emas-dirampok.jpg)