Anak Minta Restu Menikah, Dibawa Ayah ke Kamar Buka Pakaian Disuruh Berbuat Ini Janji Beli Baju Baru
Korban yang berusia 17 tahun datang ke rumah bapaknya minta izin untuk menikah, tapi ayahnya malah melakukan perbuatan asusila
Namun, oleh orang tuanya justru malah dirudapaksa sejak istri keduanya meninggal 2015.
Menurut pengakuan tersangka, aksi bejat pelaku sudah dilakukan sebanyak enam kali.
"Sudah enam kali, modusnya tersangka memberikan iming-iming mau belikan baju tapi tidak pernah terwujud. Tidak sampai hamil," pungkasnya.
Sementara itu, pelaku Nur Kholis mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya itu.
Dia mengaku khilaf telah merudapaksa anaknya dan menjanjikan baju.
"Saya menyesal telah melakukan perbuatan tersebut," ungkap tersangka menunduk.
BACA JUGA:
Dari perbuatan tersebut, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal undang-undang perlindungan anak (UUPA) ancaman hukuman 15 tahun penjara. (SURYA/M Sudarsono)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Ayah di Tuban Gelap Mata Enam Kali Tiduri Anak Kandung Sendiri, Iming-imingi Korban Belikan Baju
Merudapaksa Usai Ngintip Gadis Mandi
Kasus merudapaksa anak gadis juga terjadi di Kampung Sawah, Brotojoyo.
Dikutip dari TribunJateng.com (Group Posbelitung) seorang pria bernama M Irul (21) mengintip hingga merekam anak gadis tetangganya sedang mandi.