Sudah Klaim Token Listrik Gratis PLN www.pln.co.id? Ini Golongan Pelanggan dan Cara Mendapatkannya

Pemerintah masih menyalurkan subsidi listrik. Lantas, siapa saja pelanggan yang berhak medapatkan subsidi tersebut?

Editor: M Ismunadi
Tribunnews.com/ Instagram @pln_id
Ilustrasi - Sudah Klaim Token Listrik Gratis PLN www.pln.co.id? Ini Golongan Pelanggan dan Cara Mendapatkannya 

UMKM

Selain untuk listrik rumah tangga, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada pelaku UMK hingga Desember 2020.

Untuk kategori ini, subsidi diberikan kepada para pelanggan PLN pelaku bisnis atau industri kecil dengan daya listrik 450 VA, baik golongan BA 450 VA maupun I1 450 VA.

Ada 501.513 pelanggan untuk bisnis 450 VA dan industri 450 VA dengan total anggaran yang disiapkan pemerintah sebesar Rp 151 miliar.

Baik untuk kategori listrik rumah tangga maupun UMKM, klaim listrik prabayar dilakukan melalui laman resmi PLN dan pesan teks di aplikasi WhatsApp.

Cara dapat listrik gratis PLN :

Token listrik stimulus Covid-19 bisa didapatkan melalui website PLN, dengan cara:

1. Buka Alamat www. pln.co.id kemudian pilih menu Stimulus Covid-19 (Token Gratis/Diskon).

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

3. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Selain itu PLN juga menggunakan layanan WhatsApp untuk mempermudah pelanggan mendapatkan token listrik dengan cara:

1. Buka Aplikasi WhatsApp.

2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah salah satunya masukkan ID Pelanggan.

3. Token gratis akan muncul

4. Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca juga: 75 Tahun Hari Listrik Nasional, PLN Modifikasi Vespa Listrik

Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis
Infografik: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis (KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Token Listrik Gratis PLN www.pln.co.id, Golongan Pelanggan dan Cara Mendapatkannya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved