Heboh Video Syur Mirip Gisel-Jedar, Ancaman Hukum Bagi Penyebar, Ini Pesan Dari Hotman Paris

Dalam beberapa hari terakhir, dunia maya dihebohkan dengan adanya video panas dimana pemerannya disebut mirip artis.Video panas pertama yang beredar

Editor: Rusmiadi
Instagram/gisel_la
Jessica Iskandar dan Gisella Anastasia. 

"Kalau video tersebut terlanjur masuk di gadget kita, biarlah video tersebut berhenti cukup di gadget kita saja."

"Jangan disebarkan kemana-mana lagi karena akan berpotensi terkena UU ITE," ungkapnya.

Don Bosco menyebut kehidupan orang akan sangat dirugikan.

"Jangan kembali menyebarkan, karena akhirnya dapat merusak nama baik orang, merusak masa depan orang, dan merusak nasib orang," ungkapnya.

Don Bosco juga mengungkapkan belum ada ahli yang menyatakan keaslian video tersebut.

"Kita belum tahu apakah itu betul, karena belum ada pernyataan dari pakar telematika terkait orisinalitas video tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, Don Bosco mengungkapkan jika memang video tersebut benar merupakan Gisel, ia menyebut perlu tahu siapa yang menyebarkan.

"Apakah karena keteledoran sendiri atau orang yang memanfaatkan kondisi di air keruh," ungkapnya.

"Kalau yang namanya penyebaran yang disengajakan, harusnya dihukum secara berat, karena kena UU ITE," ucapnya.

Don Bosco kemudian menyandingkan dengan kasus yang sempat menjerat vokalis band, Ariel.

"Ariel tidak menyebarkan sendiri. Tapi dia terkena pasal kelalaian dan pembiaran terhadap properti apalagi koleksi pribadi yang tidak dijaga secara hati-hati," ungkap Don Bosco.

Adapun Don Bosco berharap agar polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Polisi harus menyelidiki secara tuntas dan ditegakkan hukum seberat-beratnya bagi siapapun penyebarnya," ungkapnya.

Termasuk memberi hukuman bagi Gisel jika memang terbukti benar dirinya yang berada di dalam video tersebut dan terbukti lalai.

"Termasuk Gisel sekalipun kalau ternyata terbukti lalai melindungi koleksi pribadinya sampai akhirnya tersebar," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved