Heboh Video Syur Mirip Gisel-Jedar, Ancaman Hukum Bagi Penyebar, Ini Pesan Dari Hotman Paris
Dalam beberapa hari terakhir, dunia maya dihebohkan dengan adanya video panas dimana pemerannya disebut mirip artis.Video panas pertama yang beredar
"Dia harus bertanggung jawab kepada semua pihak yang terpaksa berdosa karena menonton koleksi yang tidak patut seperti itu," imbuhnya.
Kejadian ini, menurut Don Bosco, dapat menjadi pelajaran berharga bagi siapapun.
"Harus dijadikan sebagai pelajaran berharga bagi siapapun untuk berhati-hati dalam membuat konten negatif yang dapat merusak moral publik," ungkapnya.
3. Polisi Diminta Bertindak
Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia ini (APMI) Febriyanto Dunggio mendesak kepolisian RI mengusut penyebaran konten video pornografi yang diduga melibatkan artis Gisella Anastasia alias Gisel.
Dalam kasus ini, dia juga melaporkan konten tersebut ke Polda Metro Jaya karena dinilai meresahkan yang dapat merusak anak bangsa.
Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 7 November 2020.
"Bahwa kabar beredarnya dugaan video mirip seorang artis ini dinilai telah menimbulkan kegaduhan di publik khususnya di dunia maya. Terbukti di twitter saja menempati posisi puncak dengan trending topic bahkan di media online juga menjadi pusat pemberitaan," kata Febriyanto dalam keterangannya, Minggu (8/11/2020).
Menurutnya, konten tersebut bermuatan pelanggaran dan tindak pidana serius baik UU Pornografi dan UU ITE soal larangan asusila.
Dia mengatakan, kepolisian harus memberikan efek jera baik pelaku yang membuatnya, mengedit dan semua yang menyebarkan untuk diproses hukum.
"Karena ini ada dugaan melibatkan nama publik figur menjadi sangat penting khususnya soal prinsip equality before the law dimana setiap warga negara ada persamaan di hadapan hukum," jelasnya.
4. Hotman Ingatkan Gisel
Pengacara kondang tanah air, Hotman Paris mengingatkan Gisel untuk berhati-hati.
Bahkan Hotman Paris menyarankan Gisel untuk mempersiapkan sebuah tim pengacara.
"Pesan dari Hotman Paris, dalam dua hari ini tersebar video asusila yang diduga katanya itu adalah seorang artis cewek terkenal."
"Kepada cewek tersebut, hati-hati persiapkan tim pengacara kamu," ucap Hotman Paris di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu (7/11/2020).
Hotman Paris kemudian mengingatkan kasus serupa yang menimpa tiga artis beberapa tahun lalu.
Di mana dalam kasus itu, yang dihukum bukan hanya yang menyebarkan video tak senonoh.
Akan tetapi seseorang yang tidak menyimpan dengan baik video pornografi tersebut juga akan diproses.
"Karena apa? Dulu pernah ada contoh kasus puluhan tahun lalu yaitu aktor penyanyi AR dan 2 cewek LN sama CT yang salah satunya klien saya."
"Ternyata, sudah ada contoh putusan pengadilan bukan hanya yang menyebarkan video asusila yang kena, tapi juga yang lalai menyimpan sehingga tersebar," terang Hotman Paris.
Lanjut, Hotman Paris meminta agar Gisel berhati-hati dalam dua Undang-Undang ini.
Yaitu Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE, serta Undang-Undang Pornografi.
Ia berharap Gisel tak kena pasal terkait kelalaian menyimpan konten tak senonoh.
"Awas hati-hati kena Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Pornografi."
"Jangan sampai anda kena lalai menyimpan pornografi," bebernya.
Bahkan Hotman Paris menerangkan kasus serupa sudah diproses hingga ke Mahkamah Agung.
Kasusnya adalah sang pembuat dan penyimpan, gagal merahasiakan video asusilanya.
"Sudah pernah ada contoh kasus dihukum sampai Mahkamah Agung. Membuat dan lalai menyimpan, hati-hati."
"Belum tentu menyebarkan, harusnya menyebarkan, tapi sudah ada contoh kasus," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Gilang Wahyu/Igman Ibrahim)
Berita ini telah terbit di TRIBUNNEWS.COM berjudul Heboh Video Panas Mirip Gisel-Jedar: Ancaman Hukum Penyebar hingga Pesan Hotman Paris