Nikita Ancam Laporkan Ustaz Ini ke Polisi, Advokat: Ucapannya Tak Pantas, 800 Orang Keroyok 1 Wanita
Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher itu memenuhi unsur pidana
POSBELITUNG.CO , JAKARTA - Ustaz Maaher terancam akan dilaporkan oleh Artis Nikita Mirzani atas ucapan kasarnya.
Melalui instagram Storiesnya, Nikita mengatakan akan buat laporan ke Polda Metro Jaya.
"Btw (by the way), gue akan bikin laporan buat elo di Polda.
Kalau orang nggak bisa penjarain elo, sama gue nggak bakal lolos," tulis Nikita Mirzani, Minggu (15/11/2020).
BACA JUGA:
--> Ajun Perwira Akui Menyerah Digoyang Jennifer Jill, So Hot Usia Nggak Ngaruh: Bisa Gak Ngimbangin Gue
Pelaporan dipicu cara bicara ustaz Maaher yang kasar.
"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.
Saya dan 800 orang pembela orang akan mengelung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.

Sementara advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.
BACA JUGA:
--> Dilaporkan ke Polisi Kasus Ujaran Kebencian, Nikita Mirzani Siang Ini akan Datangi Polda Metro Jaya
Sebagai contoh kecil kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.
"Bayangkan hanya men-tag nama seseorang dengan kata Monyet saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, apalagi dengan hal ini?," katanya seperti dilansir TribunJakarta, Sabtu.
Dalam hal ini, Togar Situmorang enggan mengomentari status Maaher sebagai ustaz atau tidak.