Nikita Ancam Laporkan Ustaz Ini ke Polisi, Advokat: Ucapannya Tak Pantas, 800 Orang Keroyok 1 Wanita

Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher itu memenuhi unsur pidana

Editor: Hendra
dok TribunJakarta
Nikita Mirzani dan Togar Situmorang 

POSBELITUNG.CO , JAKARTA -   Ustaz Maaher terancam akan dilaporkan oleh Artis Nikita Mirzani atas ucapan kasarnya.

Melalui instagram Storiesnya, Nikita  mengatakan akan buat laporan ke Polda Metro Jaya.

"Btw (by the way), gue akan bikin laporan buat elo di Polda.

Kalau orang nggak bisa penjarain elo, sama gue nggak bakal lolos," tulis Nikita Mirzani, Minggu (15/11/2020).

BACA JUGA:

--> Ajun Perwira Akui Menyerah Digoyang Jennifer Jill, So Hot Usia Nggak Ngaruh: Bisa Gak Ngimbangin Gue

Pelaporan dipicu cara bicara ustaz Maaher yang kasar.

"Kepadamu hei b*** betina, l**** oplosan penjual s*l*ngk*ng*n, saya himbau dalam kurung waktu 1 kali 24 jam, kau tidak melakukan permintaan maaf kepada publik secara terbuka.

Saya dan 800 orang pembela orang akan mengelung rumahmu," ancam ustaz Maaher At-Thuwailibi dalam video yang tersebar di media sosial.

Nikita Mirzani tanggapi ancaman rumahnya akan dikepung
Nikita Mirzani tanggapi ancaman rumahnya akan dikepung ((https://www.instagram.com/nikitamirzanimawardi_17/))

Sementara advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang menilai apa yang diucapkan atau dilontarkan oleh seorang diduga Ustaz Maaher At-Thuwailibi itu memenuhi unsur pidana.

BACA JUGA:

--> Dilaporkan ke Polisi Kasus Ujaran Kebencian, Nikita Mirzani Siang Ini akan Datangi Polda Metro Jaya

Sebagai contoh kecil kasus yang pernah ditangani oleh Law Firm Togar Situmorang yakni  klien ditetapkan menjadi tersangka karena men-tag seseorang.

"Bayangkan hanya men-tag nama seseorang dengan kata Monyet saja bisa ditetapkan menjadi tersangka, apalagi dengan hal ini?," katanya seperti dilansir TribunJakarta, Sabtu.

Dalam hal ini, Togar Situmorang enggan mengomentari status Maaher sebagai ustaz atau tidak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved