Musala Dibongkar Demi Menambang Bongkahan Emas? Warga Sebut Janji Bakal Dibangun Ulang Hanya Dalih

Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.

Editor: M Ismunadi
ist
Sebuah musala di Dusun Nangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dihancurkan, untuk lahan PETI (penambangan emas tanpa izin). 

POSBELITUNG.CO - Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.

Kabar itu beredar setelah pembongkaran musala mulai dilakukan beberapa waktu lalu.

Awalnya disebut musala dibongkar karena mau dibangun ulang.

Sekadar diketahui, maraknya penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, bukan rahasia lagi.

Pelaku PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila.

Bukan hanya menggarap sungai dan lahan perkebunan saja, rumah ibadah pun 'dihajar'.

Ilustrasi Penambangan Emas Tanpa Izin alias PETI
Ilustrasi Penambangan Emas Tanpa Izin alias PETI (Dokumentasi DLH Sarolangun)

Baca juga: Selebgram Cantik Meniru Video Syur Mirip Gisel, Mulai dari Goyangan Hingga Kelihatan Bagian Intimnya

Di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, musala dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Sebuah musala di Dusun Nangko dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.

Hanya dalih

Pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran dilakukan dengan dalih untuk pembangunan ulang rumah ibadah.

Namun warga sekitar ternyata memberikan keterangan berbeda.

Warga menuturkan, tambang emas ilegal di tempat itu telah beroperasi sekira dua bulan terakhir.

Sudah 4 Kg Emas

Ternyata, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah fantastis.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved