Musala Dibongkar Demi Menambang Bongkahan Emas? Warga Sebut Janji Bakal Dibangun Ulang Hanya Dalih
Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.
POSBELITUNG.CO - Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.
Kabar itu beredar setelah pembongkaran musala mulai dilakukan beberapa waktu lalu.
Awalnya disebut musala dibongkar karena mau dibangun ulang.
Sekadar diketahui, maraknya penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, bukan rahasia lagi.
Pelaku PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila.
Bukan hanya menggarap sungai dan lahan perkebunan saja, rumah ibadah pun 'dihajar'.

Baca juga: Selebgram Cantik Meniru Video Syur Mirip Gisel, Mulai dari Goyangan Hingga Kelihatan Bagian Intimnya
Di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, musala dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Sebuah musala di Dusun Nangko dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Hanya dalih
Pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran dilakukan dengan dalih untuk pembangunan ulang rumah ibadah.
Namun warga sekitar ternyata memberikan keterangan berbeda.
Warga menuturkan, tambang emas ilegal di tempat itu telah beroperasi sekira dua bulan terakhir.
Sudah 4 Kg Emas
Ternyata, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah fantastis.