Musala Dibongkar Demi Menambang Bongkahan Emas? Warga Sebut Janji Bakal Dibangun Ulang Hanya Dalih

Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.

Editor: M Ismunadi
ist
Sebuah musala di Dusun Nangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dihancurkan, untuk lahan PETI (penambangan emas tanpa izin). 

"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4 Kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/11/2020).

Emas Bongkahan

Informasi yang diperoleh, emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa, namun anak emas yang satu bongkahan emas lebih dari 1 Kg.

"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 Kg," ungkap tokoh pemuda ini.

Sudah Diwakafkan

Siapa yang membongkar musala untuk dijadikan tambang emas ilegal?

Baca juga: Gisel Terdiam, Kasus Video Syur Bakal Ada Tersangka Baru, Psikolog Ungkap Mama Gempi Dalam Bahaya

Pembongkaran mushola dilakukan keluarga dari pemilik tanah tempat musala dibangun.

Namun, tanah itu sebenenarnya jauh-jauh hari sudah diwakafkan.

Artinya, mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.

Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama desa setempat.

Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut.

Namun pada kenyataannya, hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.

Terkait alasan pembongkaran musala, Tribunjambi.com mendapatkan informasi.

Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala karena kondisi yang sudah rusak.

Baca juga: Langgar Prokes, Calon Kades Bisa Dibatalkan Sesuai Perubahan Permendagri

Kondisi sebagian dinding sudah mulai retak.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved