Musala Dibongkar Demi Menambang Bongkahan Emas? Warga Sebut Janji Bakal Dibangun Ulang Hanya Dalih
Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.
POSBELITUNG.CO - Demi bongkahan emas yang ada di bawahnya, sebuah musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dibongkar.
Kabar itu beredar setelah pembongkaran musala mulai dilakukan beberapa waktu lalu.
Awalnya disebut musala dibongkar karena mau dibangun ulang.
Sekadar diketahui, maraknya penambangan emas tanpa izin alias PETI di Merangin, bukan rahasia lagi.
Pelaku PETI di Kabupaten Merangin semakin menggila.
Bukan hanya menggarap sungai dan lahan perkebunan saja, rumah ibadah pun 'dihajar'.

Baca juga: Selebgram Cantik Meniru Video Syur Mirip Gisel, Mulai dari Goyangan Hingga Kelihatan Bagian Intimnya
Di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, musala dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Sebuah musala di Dusun Nangko dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Hanya dalih
Pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran dilakukan dengan dalih untuk pembangunan ulang rumah ibadah.
Namun warga sekitar ternyata memberikan keterangan berbeda.
Warga menuturkan, tambang emas ilegal di tempat itu telah beroperasi sekira dua bulan terakhir.
Sudah 4 Kg Emas
Ternyata, pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah fantastis.
"Kemarin saya dapat info kalau mereka sudah dapat 4 Kg emas," kata warga sekitar yang meminta namanya tidak ditulis, Selasa (17/11/2020).
Emas Bongkahan
Informasi yang diperoleh, emas yang didapat tersebut bukan emas butiran biasa, namun anak emas yang satu bongkahan emas lebih dari 1 Kg.
"Yang kecilnya juga banyak, sebesar kelingking orang dewasa. Kalau anak emasnya ada yang besarannya lebih dari 1 Kg," ungkap tokoh pemuda ini.
Sudah Diwakafkan
Siapa yang membongkar musala untuk dijadikan tambang emas ilegal?
Baca juga: Gisel Terdiam, Kasus Video Syur Bakal Ada Tersangka Baru, Psikolog Ungkap Mama Gempi Dalam Bahaya
Pembongkaran mushola dilakukan keluarga dari pemilik tanah tempat musala dibangun.
Namun, tanah itu sebenenarnya jauh-jauh hari sudah diwakafkan.
Artinya, mereka tidak berhak lagi atas tanah tersebut.
Sebelum melakukan pembongkaran, ahli waris terlebih dahulu mendatangi perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama desa setempat.
Ahli waris berjanji akan melakukan pembangunan ulang masjid tersebut.
Namun pada kenyataannya, hingga saat ini belum dilakukan pembangunan.
Terkait alasan pembongkaran musala, Tribunjambi.com mendapatkan informasi.
Penjelasan kepada masyarakat, pembongkaran musala karena kondisi yang sudah rusak.
Baca juga: Langgar Prokes, Calon Kades Bisa Dibatalkan Sesuai Perubahan Permendagri
Kondisi sebagian dinding sudah mulai retak.
Namun menurut warga yang kontra terhadap hal tersebut, itu merupakan alasan klasik.
"Mushola itu baru direhab, dakdo retak dak. Itu alasan bae," imbuhnya.
Selain merusak rumah ibadah, aktivitas PETI yang dilakukan di sekitar mushola tersebut juga merusak fasilitas umum seperti bronjong dan jalan setapak yang dianggarkan oleh uang rakyat.
"Bronjong la habis, jalan setapak jugo sudah habis. Itu duit negara yang bangun," ungkapnya kesal.
Kapala Desa Kaget
Kepala Desa Tiga Alur, Jon Faizer, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, membantah adanya pembongkaran mushola.
Via ponsel, Jon Faizer mengatakan tidak mengetahui persoalan itu.
"Aku dak tau. Aku di Kerinci. Tengoklah di situ, cek langsung ke lapangan," kata Jon yang kemudian mematikan telepon.
Keterangan tersebut berbeda dengan yang Jon Faizer sampaikan ke beberapa media pada beberapa hari lalu.
Ia membenarkan adanya info mushola dibongkar itu.
“Kalau musala itu benar dibongkar, hanya saja pihak ahli waris sudah ada persiapan ke pihak desa, yang bakal di bangun ulang,” ucapnya kepada media lokal Merangin.
Baca juga: Guru Honorer Terdata di Dapodik Bakal Dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Namun terkait aktivitas PETI di lokasi tersebut, kades tidak mampu membendungnya dan membiarkan karena itu sudah terjadi lama di wilayah desanya dan sejumlah wilayah di Merangin.
“Kalau PETI, kita tidak mampu kita mencegahnya, karena itu sudah persoalan lama," ungkapnya.
"Namun, fasilitas umum yang rusak, kami dari pihak desa, bersama tokoh masyarkat akan menunggu perbaikan dari ahli waris, yang katanya sudah ada kelengkapan yang di siap,” imbuhnya.
Kabar yang berembus, ahli waris dari lahan tersebut merupakan orang terpandang di Kabupaten Merangin, satu di antaranya Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Kausari.
Ketika dikonfirmasi, Kausari membenarkan adanya pembongkaran mushola di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
"Tanah itu Tanah Pusako Tinggi, ndo. Jadi banyak yang punyo. Jadi informasi yang abang dapat setelah cek ke lapangan, bahwa pembongkaran mushola tersebut adalah permintaan masyarakat Dusun Nangko dengan salah satu pertimbangan posisi mushola yang sering kena banjir. Dan informasi dari kadus, pembongkaran jugo dilaksanakan secara gotong-royong," kata Kausari.
"Sudah dimusyawarahkan dengan diketahui oleh kades, kadus, imam, dan masyarakat," sambungnya.
Meski demikian, ia tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut dijadikan lokasi PETI.
Baca juga: UPDATE Covid -19 Belitung, Bertambah Sembilan Kasus, Satu ASN Positif
"Kalau masalah itu, abang dak ngerti, ndo. Karena abang memang dak pernah ikut main PETI. Dan di Pangkalan Jambu, rata-rata sebagian besar lokasi memang sdh banyak sisa-sisa PETI," imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Sungai Manau IPTU Karto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembongkaran rumah ibadah tersebut.
Namun ia enggan berkomentar banyak terkait hal itu.
Pihaknya sudah turun ke lapangan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Hasilnya sudah dilaporkan ke Kasat Intelijen Polres Merangin dan Kapolres Merangin.
"Kami sudah turun ke lapangan. Untuk hasilnya sudah kami laporkan ke kapolres," ujarnya. (Tribunjambi.com/Muzakkir)
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Emas 4 Kg di Bawah Musala Dusun Nangko, Pemilik Tanah Rumah Ibadah Bongkar untuk Tambang Ilegal.