Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.

Editor: M Ismunadi
Dokumentasi Humas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memimpin rakor virtual terkait rehabilitasi mangrove, Jakarta, Selasa (10/11/2020). 

Hak Preogratif presiden

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (tribun mataram)

Pascapenangkapan Edhy Prabowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui nama Susi Pudjiastuti mencuat di trending topic Twitter pada Rabu (25/11/2020).

Tidak sedikit warganet yang mengaitkan 'Bu Susi' untuk kembali menempati posisi Menteri KKP yang dijabatnya pada periode pertama kepemimpinan Jokowi.

Pengamat Politik dan Hukum Ketatanegaraan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto mengatakan penentuan pengganti Edhy Prabowo dalam komposisi menteri yang dipimpinnya merupakan sebuah ujian berat.

"Kalau kita lihat komposisi menteri Jokowi, kabinetnya adalah kabinet kompromistis, bukan profesional," ungkap Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).

Sehingga, kata Agus, komposisi kabinet sudah disesuaikan dengan kesepakatan pendukung Jokowi.

"Termasuk KKP mungkin dikonsesuskan dengan Gerindra."

"Apabila Edhy harus mundur, pastilah penggantinya dari Gerindra," ungkapnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat sertijab dengan Susi Pudjiastuti di Kementerian KP, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat sertijab dengan Susi Pudjiastuti di Kementerian KP, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (Dokumentasi Kementerian KP)

Namun Agus menyebut Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih jabatan menteri.

Sehingga, masih ada kemungkinan Jokowi menempatkan sosok profesional, bukan dari partai.

"Presiden punya hak prerogatif mengganti, mengubah, dan menaruh seseorang untuk pejabat menteri."

"Jokowi sedang diuji akan memberikan kursi KKP kepada Gerindra atau kepada profesional, di mana publik menilai Bu Susi pantas menjabat," ungkap Agus.

"Inilah risiko sistem presidensiil dan multipartai."

"Kewenangan Jokowi tidak sendiri, karena ada partai-partai pendukungnya," ungkap Agus.

Lebih lanjut Agus menilai Jokowi tetap akan memberikan porsi kepada Partai Gerindra yang telah masuk dalam partai pendukung pemerintah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved