Bukan Susi Pudjiastuti, Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Menteri KP Ad Interim Gantikan Edhy Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengeluarkan surat penunjukan untuk mengisi kekosongan Menteri Kelautan dan Perikanan.
Hak Preogratif presiden
Pascapenangkapan Edhy Prabowo yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diketahui nama Susi Pudjiastuti mencuat di trending topic Twitter pada Rabu (25/11/2020).
Tidak sedikit warganet yang mengaitkan 'Bu Susi' untuk kembali menempati posisi Menteri KKP yang dijabatnya pada periode pertama kepemimpinan Jokowi.
Pengamat Politik dan Hukum Ketatanegaraan dari Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS), Agus Riewanto mengatakan penentuan pengganti Edhy Prabowo dalam komposisi menteri yang dipimpinnya merupakan sebuah ujian berat.
"Kalau kita lihat komposisi menteri Jokowi, kabinetnya adalah kabinet kompromistis, bukan profesional," ungkap Agus kepada Tribunnews.com, Rabu (25/11/2020).
Sehingga, kata Agus, komposisi kabinet sudah disesuaikan dengan kesepakatan pendukung Jokowi.
"Termasuk KKP mungkin dikonsesuskan dengan Gerindra."
"Apabila Edhy harus mundur, pastilah penggantinya dari Gerindra," ungkapnya.
Namun Agus menyebut Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih jabatan menteri.
Sehingga, masih ada kemungkinan Jokowi menempatkan sosok profesional, bukan dari partai.
"Presiden punya hak prerogatif mengganti, mengubah, dan menaruh seseorang untuk pejabat menteri."
"Jokowi sedang diuji akan memberikan kursi KKP kepada Gerindra atau kepada profesional, di mana publik menilai Bu Susi pantas menjabat," ungkap Agus.
"Inilah risiko sistem presidensiil dan multipartai."
"Kewenangan Jokowi tidak sendiri, karena ada partai-partai pendukungnya," ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menilai Jokowi tetap akan memberikan porsi kepada Partai Gerindra yang telah masuk dalam partai pendukung pemerintah.
