Tak Dapat Jatah Karena Istri Hamil Tua, Oknum Pimpinan Ponpes Lecehkan 7 Santri, Modus Ajarkan Doa

Dua hari melarikan diri akhirnya pimpinan Pondok Pesantren ditangkap karena mencabuli 7 santrinya

Editor: Hendra
Kompas.com
Ilustrasi korban pelecehan seksual. 

POSBELITUNG.CO -- Sebanyak 7 orang santri yang masih dibawah umur dilecehkan oleh oknum pimpinan pondok pesantren (ponpes).

Pelaku ketahui bernama Muhammad Bisri Mustofa alias Agus (32). Ia melakukan aksi cabulnya itu di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Ironisnya, semua korban merupakan anak di bawah umur.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui KBO Reskrim, IPTU Amirudin Iskandar mengatakan kepada kepolisian, pelaku beralasan jika istrinya sedang hamil tua sehingga tidak mendapatkan kebutuhan biologisnya, Kamis (26/11/2020).

"Untuk merayu para santrinya, modus yang dilakukan oleh pelaku ialah ingin mengajarkan amalan agar mereka (para santri-red) bisa mengangkat derajat orangtuanya tapi ada syaratnya," ungkapnya begitulah pelaku merayu para korban yang masih di bawah umur.

Disebutkan Amir, para korban berinisial ER (15), RA (14), SM (14), RPA (16), SL (16), ERS (15), IN (17). Salah satu diantaranya telah dilecehkan oleh pelaku sejak lama.

"Salah satu dari ketujuh korban sudah pernah dilecehkan sejak bulan April tahun 2020 lalu dan sisanya dilakukan hingga tanggal 11 Oktober sekira pukul 11.00 WIB," terangnya.

Dikatakannya, pelaku juga mengaku hanya melakukan pelecehan satu kali pada korbannya.

"Meski hanya satu kali, namun perbuatan pelaku sangat bejat dan dapat menggangu kondisi psikologis anak," tegasnya.

Maka dari itu hingga kini para korban didampingi psikolog dan pendampingan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPPA) kabupaten OKI.

"Iya, para korban masih mengalami trauma dan sudah ada yang mendampingi," pungkasnya.

Diceritakan Iptu Amir, Pondok Pesantren yang dipimpin pelaku telah empat tahun berdiri dan selama ini tidak ada santri yang diinapkan.

Kebijakan menginapkan santri baru diterapkan beberapa bulan ini.

"Sebelumnya di Ponpes tersebut hanya proses belajar ngaji (membaca Alqur'an) saja. Baru pada Juni lalu, berdasarkan kesepakatan warga dan pelaku akhirnya para santri diinapkan di ponpes tersebut," jelasnya.

Untuk kronologi penangkapan terhadap pelaku, berawal dari informasi seorang informan mengenai tindakan bejat yang dilakukan pelaku.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved