Rizieq Shihab dan Menantu Diperiksa Polisi Hari Selasa, Ada Temuan Pidana, Ini Isi Surat Panggilan

Rizieq juga dipanggil atas kasus dugaan menghasut agar jangan mau menuruti peraturan undang-undang

Editor: Hendra
Warta Kota/Desy Selviany
Sejumlah orang berpakain putih menghalang-halangi polisi yang hendak menyampaikan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab di Petamburan, Minggu (29/11/2020) sore. 

Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian.

Pasalnya para anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.

"Ini masalahnya kalian juga berkerumun. Itu juga salah," tegas Raindra.

Namun perwakilan FPI itu tetap bersikeras bahwa jumlah orang yang masuk tidak lebih dari tiga orang.

Akhirnya polisi menyanggupi, namun dengan tambahan Bimas dan Babinsa.

Baca juga: Rizieq Shihab Pulang Paksa, Direktur RS Ummi Ungkap Faktanya, Sebut Pihaknya Tak Bertanggung Jawab

"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," timpal Raindra.

Akhirnya pihak FPI memberikan jalan kepada jajaran Polda Metro Jaya.

Hanya sekira kurang dari 15 menit jajaran Kemnag Ditreskrimum masuk ke dalam rumah Habib Rizieq Shihab.

Diketahui dari semua saksi kasus keramaian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tinggal Habib Rizieq Shihab yang belum memenuhi panggilan polisi.

Kedua belah pihak sempat berdebat perihal uji swab.

Habib Rizieq Shihab menolak uji swab antigen dari Polda Metro Jaya.

Uji swab menjadi salah satu syarat sebelum pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya berlangsung. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Periksa Rizieq Shihab dan Menantunya pada Hari Selasa, Ini Isi Surat Pemanggilannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved