Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim
Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Baku Tembak Polisi dengan Laskar FPI, Divisi Propam juga Bentuk Tim
POSBELITUNG.CO - Mabes Polri mengambil alih kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020).
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi sedang mengumpulkan rekaman kamera CCTV serta memeriksa mobil yang terlibat dalam baku tembak.
Baca juga: Markas FPI Ramai dan Dijaga Ketat, TNI dan Polri Siaga di Asrama Brimob
Senjata yang diduga milik anggota laskar pengawal Rizieq itu juga sedang ditelusuri lebih lanjut.
"Mengenai kepemilikan senjata api pelaku, penyidik sedang mengumpulkan bukti yang sudah mengarah. Nanti akan kami sampaikan," ujar Argo.
Adapun, baku tembak terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Akibatnya, enam anggota laskar khusus FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya karena diduga menyerang polisi.
Sementara, empat orang lainnya masih diburu.
Argo menuturkan, proses otopsi terhadap enam jenazah sudah selesai dilaksanakan pada Selasa sore.
Baca juga: Jusuf Kalla Disebut Aktor Dibalik Kepulangan Rizieq Shihab, Mantan Wapres Akui ke Arab Lakukan Ini
Jenazah yang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, itu segera diserahkan ke keluarga.
"Kemudian dimandikan, diberi kain kafan, dimasukkan peti dan dishalatkan. Selesai itu diserahkan kepada anggota keluarganya," kata Argo.
Divisi Propam bentuk tim

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI (Propam Polri) membentuk tim untuk mengusut tindakan anggota kepolisian terkait penembakan laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab.
"Jadi kami proaktif untuk membentuk tim melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan kepolisian yang dilakukan apakah sudah sesuai dengan Perkap 8/2009," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (8/12/2020).
Baca juga: Polisi Klaim Punya Rekaman Kamera CCTV Terkait Penembakan 6 Simpatisan Rizieq: Akan Kami Kasih Lihat