Berita Belitung

Komisi I DPRD Bangka Belitung Akan Bertolak ke KLKH Pertanyakan Kejelasan HTI di Belitung

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Babel Hellyana mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bertolak ke KLHK menanyakan masalah status lahan Huta

Tayang:
Penulis: Dede Suhendar |
Ist
Ilustrasi hutan. 

POSBELITUNG.CO ,BELITUNG -- Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Babel Hellyana mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan bertolak ke KLHK menanyakan masalah status lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Belitung.

Keputusan tersebut disepakati pasca menggelar pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Belitung di Desa Tanjung Binga, Minggu (13/12/2020).

Bahkan dirinya akan berkoordinasi dengan anggota DPD dapil Babel untuk meminta dukungan secara politis.

"Saya sudah berkoordinasi dengan Plt Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel dan beliau siap mendampingi. Insyaallah tanggal 27, 28 dan 29 Desember ini kami akan ke KLHK," ujarnya kepada Posbelitung.co.

Selain itu, Hellyana juga meminta kepada jajaran kepala desa di Kabupaten Belitung yang wilayahnya masuk dalam area HTI menyiapkan desian pemanfaatan lahan sebagai bentuk penolakan.

Sehingga penolakan yang disuarakan masyarakat memang berdasar sesuai perencanaan masing-masing.

Selain itu, setiap desa juga memiliki kondisi yang berbeda terhadap masalah kawasan hutan.

"Seperti Desa Tanjung Binga mereka menginginkan semua lahan HTI itu dihapus karena tidak ada cadangan lahan hutan lagi. Beda dengan Desa Selumar yang masih punya cadangan," katanya.

Ia menuturkan pertemuan dengan Apdesi Kabupaten Belitung berawal dari kegiatan reses yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Dalam reses tersebut, Hellyana mendapat keluhan dari HKM Batu Siang Community di Desa Tanjung Binga.

Menurutnya kelompok Hkm berencana memperluas kawasan yang dikelola demi pengembangan perekonomian.

"Tapi perpanjangan itu belum ditandatangani kades, makanya kami konfirmasi. Ternyata area itu masuk kawasan HTI yang selama ini belum ada kejelasan," katanya.

Ia menegaskan, Kades Tanjung Binga menjadi bimbang untuk menyetujui penambahan lahan tersebut.

Walaupun secara aturan diperbolehkan menerapkan pola kemitraan antara HTI dengan kelompok masyarakat.

Akan tetapi, dikhawatirkan muncul gesekan antar kelompok masyarakat yang pro dan kontra.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved