Pengacara Diduga Tilep Uang Kompensasi Rp28,3 Triliun Korban Pesawat Lion Air Jakarta-Pangkalpinang
Dugaan muncul, setelah empat keluarga korban yang merupakan klien Girardi belum juga menerima uang kompensasi
Editor:
Hendra
Tribunnews.com/Fransisku Adiyudha
Presiden Joko Widodo terlihat tertunduk dan memandangi deretan barang milik korban Pesawat Lion Air JT 610 di Posko SAR Dermaga JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018).
Sebagai informasi, uang yang hilang tersebut merupakan kompensasi diberikan Boeing atas terjadinya insiden jatuhnya penerbangan Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Pesawat itu jatuh di lepas pantai Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018.
Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 kru dinyatakan meninggal dunia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Diduga Tilap Uang Kompensasi Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max",
Rekomendasi untuk Anda