Pengacara Diduga Tilep Uang Kompensasi Rp28,3 Triliun Korban Pesawat Lion Air Jakarta-Pangkalpinang

Dugaan muncul, setelah empat keluarga korban yang merupakan klien Girardi belum juga menerima uang kompensasi

Editor: Hendra
Tribunnews.com/Fransisku Adiyudha
Presiden Joko Widodo terlihat tertunduk dan memandangi deretan barang milik korban Pesawat Lion Air JT 610 di Posko SAR Dermaga JICT Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/10/2018). 

Sebagai informasi, uang yang hilang tersebut merupakan kompensasi diberikan Boeing atas terjadinya insiden jatuhnya penerbangan Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.

Pesawat itu jatuh di lepas pantai Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober 2018.

Sebanyak 189 orang yang terdiri dari 179 penumpang dewasa, 1 penumpang anak, 2 bayi, 2 pilot, dan 5 kru dinyatakan meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengacara Diduga Tilap Uang Kompensasi Keluarga Korban Kecelakaan Boeing 737 Max",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved